SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) kembali melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018, Selasa (4/6/2024) pagi.
KPK RI memeriksa Effendi Hatta yang merupakan mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 sebagai saksi.
Pemeriksaan ini dilakukan secara tertutup di salah satu ruangan di Gedung Mapolda Jambi.
Efendi Hatta diperiksa selama 1 jam. Ia mengatakan, dirinya diperiksa penyidik KPK hari ini untuk memberikan kesaksian untuk tersangka Suliyanti yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 dari fraksi Demokrat.
“Memberikan kesaksian untuk tersangka Suliyanti dari fraksi Demokrat, istri Cikbur terkait kasus suap uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi,” katanya.
Lebih lanjut Efendi Hatta mengatakan, tidak banyak pertanyaan yang ditanyakan kepada dirinya.
“karena mengikuti BAP saya yang lama dan memperbarui saja,” tutupnya.