SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – KPU Provinsi Jambi mencatat ada sebanyak 29,561 orang pemilih pemula yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) belum melakukan perekaman KTP Elektronik (e-KTP).
Mereka adalah pemilih pemula yang pada hari pemungutan suara telah memenuhi syarat untuk memberikan hak pilihnya pada Pemilu 14 Februari 2024.
Hal ini diungkapkan oleh komisioner KPU Provinsi Jambi, Suparmin. Ia mengatakan bahwa jumlah ini sudah menurun dari beberapa bulan lalu yang sebanyak 54 ribu.
“Sampai saat ini kami mencatat ada 29,561 orang pemilih yang belum melakukan perekaman e-KTP,” ujarnya, Rabu (6/12/2023).
Sebanyak 29.561 pemilih potensial itu tersebar di 11 kabupaten dan kota di Provinsi Jambi. Adapun rinciannya adalah Kabupaten Kerinci terdapat 1,743 pemilih non KTP-e yang belum melakukan perekaman.
Kemudian Merangin 4,799 pemilih, Sarolangun 2,145 pemilih, Batanghari 1,776 pemilih, Muaro Jambi 3,745 pemilih, dan Tanjabbar 4,283 pemilih.
Selanjutnya, Tanjabtim 3,190 pemilih, Bungo, 3,648 pemilih, Tebo 2,318 pemilih.
Sedangkan Kota Jambi 1,613 pemilih, dan paling sedikit Kota Sungai Penuh 301 pemilih.
Kata Suparmin, KPU terus mendorong masyarakat yang sudah berusia 17 tahun keatas dan memiliki hak pilih untuk segera melakukan perekaman KTP Elektronik.
Ia juga berharap kepada pemerintah Provinsi melalui Dinas Dukcapil Kabupaten/kota untuk jemput bola mendatangi masyarakat melakukan perekaman e-KTP.
“Target kita ini 0 (nol) sampai dengan pemilihan, jadi kami akan terus mengejar bahkan sampai satu hari sebelum hari pencoblosan, jadi hari H harus sudah memiliki e-KTP,” ujarnya.
Kata dia hal ini sangat penting karena persyaratan untuk bisa memilih adalah memiliki KTP Elektronik.
Hanya saja kata dia, memang ada beberapa kendala yang terjadi di lapangan dalam penyelesaian persoalan ini.
“Paling banyak ditemui itu adalah pemilih potensial ini tidak berada ditempat. Kebanyakan mereka sedang menempuh pendidikan di luar Jambi,” tutupnya.
Tim Redaksi