SEKATOJAMBI.COM, TEBO – Hendri C. Saragi selaku kuasa hukum alm Imam Komaini Sidiq, korban pembunuhan yang diduga tewas saat hendak mencuri kelapa sawit milik warga bernama Hendra di Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, menilai ada banyak adegan penting yang tidak diperagakan dalam proses rekonstruksi yang digelar penyidik Polres Tebo.
“Banyak adegan yang terlewati dan tidak diperagakan, padahal itu hal terpenting. Seperti patahnya tulang rusuk kiri dan kanan, serta jantungnya yang bocor, itu seharusnya dipaparkan saat rekon,” ujarnya.
Ia menambahkan, karena banyak adegan tidak diperagakan, pihaknya akan segera menyurati Komisi Kejaksaan Muda Pengawas agar perkara ini mendapat perhatian khusus.
“Kita minta perkara ini diatensi oleh pihak pengadilan, dan menghadirkan satu saksi yang berada di TKP saat kejadian. Kita punya bukti video, ada seseorang memegang tongkat dan menginterogasi almarhum. Saat itu almarhum masih hidup, kupingnya masih ada, kepala belum pecah,” jelasnya.
Menurut Hendri, setelah video tersebut berhenti, kondisi korban diduga memburuk hingga ditemukan dengan luka parah di kepala.
“Diduga setelah video itu dimatikan, korban dihabisi lebih dari satu orang. Saat di rumah sakit, kepala korban diperban dan kupingnya sudah hancur,” katanya.
Sebelumnya, penyidik Polres Tebo telah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Imam Komaini Sidiq pada Senin (13/10/2025) sore, bertempat di belakang Kantor Polres Tebo, tepatnya di lapangan tenis.
Dalam rekonstruksi itu, tersangka mulai memperagakan 13 adegan saat merangkap korban hingga menganiaya menggunakan kayu.
Dalam reka ulang adegan, terungkap bahwa korban tertangkap tangan mencuri buah kelapa sawit milik tersangka. Keduanya sempat berkelahi, namun tersangka berhasil mengalahkan korban dengan memukul kepalanya menggunakan kayu.
KBO Satreskrim Polres Tebo, Ipda Wiliam Simbolon, menjelaskan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas peran masing-masing pihak.
“Ada 36 adegan yang diperagakan untuk memperjelas masing-masing peran,” ungkapnya.