SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi tak mencapai target kuota batubara yang telah ditetapkan oleh Kementerian ESDM, dengan hanya 11 Juta Ton yang terealisasi dari target 19 Juta ton.

Pengusaha Tambang Batubara (PPTB) Jambi mengatakan bahwa tak tercapainya target tersebut diakibatkan seringnya dilakukan penutupan operasional melalui jalur darat.

Perwakilan Pengurus PPTB Jambi, Sapuan Ansori menjelaskan apabila angkutan batubara melalui jalur darat masih ditutup. Maka, ini akan berdampak terhadap pencapaian target batubara yang diminta oleh pemerintah pusat.

“Hal ini dikarenakan keadaan kuota batubara di Jambi, pengusaha tambang tidak bisa memenuhinya,” kata Sapuan Ansori baru baru ini.

Selain itu, Sapuan Ansori menyampaikan bahwa pada tahun 2025 nanti kuota tambang batubara yang diberikan oleh Kementrian ESDM ke Provinsi Jambi akan menurun secara drastis.

“Tahun 2025 nanti menurun, karena pemerintah pusat berpikir kita tidak bisa memenuhi kuota yang sudah diberikan oleh Kementerian ESDM,” tutupnya.

Sebelumnya, pemerintah Provinsi Jambi terus menggenjot pencapaian target penyuplai angkutan batu bara.

Belakangan ini pemerintah melakukan rapat evaluasi Instruksi Gubernur (Ingub) Jambi Nomor 1/INGUB/DISHUB/2024, Bersama perwakilan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB) Jambi.

Rapat itu untuk melihat kendala-kendala yang dialami oleh pihak pengusaha batu bara, dan mencari kenyamanan bagi masyarakat Jambi selama mengejar target batubara.