SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Polda Jambi terus melaksanakan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Siginjai Polda Jambi dengan merazia sejumlah tempat seperti hotel melati, kos-kosan, dan lainnya yang berada di Kota Jambi.

Pada Senin (20/11/2023) malam, Tim Gabungan Polda Jambi mengamankan 4 pasangan bukan suami istri di Hotel Take Guest House kawasan Jelutung, Kota Jambi.

Saat tiba di lokasi, Tim Gabungan Polda Jambi menunjukkan surat kepada resepsionis hotel bahwa adanya kegiatan razia pekat.

Setelah itu petugas langsung mengecek satu persatu kamar dan mendapati 4 pasangan bukan suami istri.

Pada kamar pertama, sepasang bukan suami istri tengah asik tidur berduaan mengenakan baju dan celana pendek.

Sang pria mengaku bahwa wanita yang bersamanya tersebut bukan pacarnya, melainkan teman dari pacar sang pria.

Kemudian, kamar kedua petugas mendapati pasangan bukan suami istri yang tengah tertidur dalam keadaan gelap karena lampu dimatikan.

Saat diperiksa petugas, kamar tersebut terdapat alat kontrasepsi dalam keadaan terbungkus di kotak besar. Lalu, petugas mengamankan pasangan bukan suami istri itu beserta barang buktinya.

Pada kamar ketiga, pasangan bukan suami istri yang terjaring razia pekat ini mengaku telah menikah siri.

Namun, pasangan itu hanya melihatkan kepada petugas gabungan Polda Jambi secarik kertas yang ditandatangani oleh Ketua RT.

Terakhir, pasangan bukan suami istri kedapatan kamarnya tercium aroma bau tak sedap dan berantakan.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, melalui Kanit PPA, AKP Suhartono mengatakan, razia pekat kali ini pihaknya menyasar kos-kosan dan hotel.

“Di salah satu hotel kita mendapati 4 pasangan bukan suami istri,” ujarnya, Selasa (21/11/2023).

Selanjutnya, pasangan bukan suami istri tersebut diminta untuk membuat pernyataan dan dipanggil pihak keluarganya untuk dilakukan pembinaan.