SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris melantik 7 anggota komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi masa jabatan 2024-2027.
Anggota-anggota yang dilantik tersebut ialah A Rahim, Wiwin Belantara, Riadi, Asriyadi, Kemas Al Fajri, Nur Ihsan dan Anton Yusika.
“Saya berharap mereka mempunyai kinerja yang bagus kedepannya dan memberikan dampak positif di Provinsi Jambi tentunya,” ujar Gubernur Jambi Al Haris di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (16/5/2024) kemarin.
Al Haris mengatakan, proses perjalanan KPID Provinsi Jambi telah menempatkan dirinya pada posisi peran yang sangat strategis, dalam memberikan kontrol dan pengawasan terhadap substansi penyiaran.
“Mudah-mudahan Komisi Penyiaran akan lebih memacu diri lagi, menjadi lembaga independen yang berfungsi mewadahi aspirasi, serta mewakili kepentingan masyarakat di bidang penyiaran,” katanya.
“Lembaga penyiaran itu sendiri, merupakan satu lembaga yang berperan, dan dituntut untuk memberikan informasi yang benar tentang pelaksanaan pembangunan, melalui kekuatan informasi,” tuturnya.
Gubernur juga meyakini bahwa pemilihan komisioner telah melalui proses seleksi dan aturan yang berlaku, dalam rangka mendapatkan personel anggota KPID Provinsi Jambi.
“Hari ini kita melaksanakan pelantikan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jambi. Saya yakin pemilihan komisioner telah melalui proses seleksi dan aturan yang berlaku, dalam rangka medapatkan personel anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jambi yang berkualitas, sesuai dengan yang kita cita-citakan,” ucapnya.
“Saya berharap agar saudara dapat belajar untuk bersikap lebih rasional dalam menjalankan tugas dan fungsi saudara. Kita semua memahami bahwa untuk menduduki jabatan dan amanah yang diberikan ini, bukanlah pekerjaan yang mudah. Ada proses dan mekanisme serta persyaratan yang harus dipenuhi,” tutupnya.