SEKATOJAMBI.COM, TANJABTIM – Aksi pencurian emas terjadi di Toko Mas Cahaya, Jalan Batanghari, Kelurahan Kampung Laut, Kecamatan Kuala Jambi, pada Selasa (23/9) sekitar pukul 09.30 WIB.
Seorang perempuan yang diduga merupakan warga Kecamatan Dendang tersebut berhasil ditangkap setelah melarikan diri usai mengambil perhiasan.
Kapolsek Kuala Jambi, IPTU Nur Taufik, mengatakan pelaku berpura-pura menjadi pembeli di toko emas tersebut. Saat pemilik toko lengah, pelaku mengambil dua cincin emas masing-masing seberat setengah suku.
“Pelaku langsung melarikan diri usai mengambil cincin emas. Korban bersama warga kemudian mengejar, dan dengan bantuan anggota Polsek Kuala Jambi, pelaku berhasil diamankan di Jembatan Parit 7 Desa Majelis Hidayah, Kecamatan Kuala Jambi,” jelas IPTU Nur Taufik.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua cincin emas senilai Rp12 juta dan satu unit motor Yamaha Jupiter yang digunakan untuk kabur.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Satreskrim Polres Tanjabtim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah memeriksa saksi-saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
“Pelaku sudah kita amankan, barang bukti juga sudah diamankan, dan berkas perkara akan segera kita limpahkan ke Polres Tanjabtim,” pungkas Kapolsek.