SEKATOJAMBI.COM, MALAYSIA – SMSI Provinsi Jambi melakukan audiensi dalam rangka melihat tata cara serta memahami administrasi bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Malaysia pada Minggu (03/09/2023).
Rombongan SMSI Provinsi ini diterima langsung oleh Konjen RI Johor Bahru Sigit S. Widiyanto beserta Staff Penerangan, Sosial dan Budaya (Pensosbud).
Dalam kesempatan ini, Ketua SMSI Provinsi Jambi, Mukhtadi Putra Nusa menyampaikan SMSI Provinsi Jambi termasuk konstituen Dewan Pers.
“SMSI Provinsi Jambi ini merupakan organisasi perusahaan media online yang sudah termasuk dalam konstituen Dewan Pers,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Konjen RI Johor Bahru Sigit S. Widiyanto menyampaikan pihaknya merupakan perwakilan pelayanan terpadu atau citizen service yang memiliki core business untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada WNI di wilayah kerja di KJRI Johor Bahru.
Salah satu pelayanan yang diberikan untuk WNI yaitu mengenai pembuatan Paspor.
“Dalam KJRI Johor Bahru ini memiliki 14 diploma yang terbagi dalam beberapa struktur seperti ekonomi, pensosbud, konsuler, staf teknis, dan administrasi,” ujarnya.
Selama tahun 2022, tercatat 626.837 WNI yang masuk ke wilayah kerja KJRI Johor Bahru dari 13 titik masuk dari Indonesia. Dimana, sebanyak 414.320 keluar dari wilayah kerja KJRI Johor Bahru.
Berdasarkan jumlah tersebut, terdapat 212.517 WNI yang tidak tercatat keluar dari wilayah kerja KJRI Johor Bahru.
“Diduga 212.517 WNI tidak kembali ke Indonesia bekerja dengan visa turis,” jelasnya.
Sigit mengimbau agar WNI jangan bekerja secara ilegal di negara manapun. Sebab, hak pekerja ini nanti bisa diberikan pemberi kerja dengan sewenang-wenang karena tidak memiliki kontrak kerja yang sah.
Tim Redaksi