Jakarta – LSM Mappan Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Penggelapan Pajak atas Aktifitas Perkebunan Kelapa Sawit Milik PT. Citra Koperasindo Tani seluas 977,65 Hektar diluar HGU dan Berada Dalam Kawasan Hutan Cagar Alam dan Hutan Produksi Dilwilayah Kabupaten Tanjung Banjung Jabung Barat dengan Surat Nomor Nomor : 113/SKK/LP.PT.CKT-KPK.RI /IV/2024 Tertanggal 25 April 2024.

Menindak lanjuti Informasi dan hasil investigasi bahwa terdapat salah satu perusahaan perkebunan Kelapa Sawit milik PT. Citra Koperasindo Tani yang berlokasi di Desa Rantau Badak Kec. Tungkal Ulu, Kabupaten Tanung Jabun Barat, Provinsi Jambi dengan total luas perkebunan mencapai 6.393,45 Hektar didapati beberapa dugaan tindak pidana yang dapat kami uraikan berdasarkan fakta dan data diantaranya;

  1. Bahwa menurut data luasan secara keseluruhan Kebun Sawit milik PT. Citra Koprasindo Tani diwilayah Desa Rantau Badak, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat seluas 6.393,45 Hektar dijelaskan secara rinci :
    a. Kebun Inti (HGU) 2,147,47 Hektar
    b. Kebun Plasma 3,265,96Hektar
    c. Inti Diluar HGU 977,65 Hektar l
    d. Enclave 2,37 Hektar
    Data terlampir
  2. Bahwa berdasarkan hasil iventarisasi dan data yang dilakukan oleh Timdu pada Juni 2018 terdapat poin penting yang membuktikan bahwa PT.Citra Koperasindo memiliki Kebun Sawit inti diluar HGU dengan total luas mencapai 977,65 Ha, dengan sengaja Melawan Hukum membabat, menggarap, merambah, dan merusak Kawasan Hutan Produksi dan Kawasan Hutan Cagar dengan uraian sebagai berikut:

A. Dugaan Perambahan Hutan  Produksi seluas 464,49 Hektar.

B. Dugaan Permbahan,Perusakan Cagar Alam seluas 161,09 Ha Data terlampir

  1. Bahwa berdasarkan surat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutan melalui Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkunan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera dengan Nomor Surat : S.193/BPPHLHK.I/TU/GKM.0.0/B/01/2024 Tertanggal 16 Januari 2024 atas Laporan DPP LSM MAPPAN Terkait Dugaan Tindak Pidana Perambahan Kawasan Hutan Cagar Alam dan Kawasan Hutan Produksi Terbatas Seluas 977,65 Hektar Diluar Hak Guna Usaha Oleh PT.CITRA KOPRASINDO TANI dengan Nomor Regestir #230749 ditemukan fakta semua materi laporan saya terbukti.