SEKATOJAMBI.COM, JAKARTA – Kasus Covid-19 di Indonesia akhir-akhir ini semakin meningkat. Dalam rangka menekan resiko penyebaran Covid-19, Markas Besar (Mabes) TNI mengeluarkan surat telegram ke jajaran tentang peningkatan kewaspadaan terhadap Covid-19.

Surat telegram dari Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) TNI yang ditujukan kepada Kapuskes satuan-satuan di TNI, pada Kamis (14/12/2023). Tembusannya adalah Panglima TNI, para kepala staf angkatan tiga matra, Kepala Staf Umum TNI, Inspektur Jenderal TNI, Panglima Kostrad, Panglima Koarmada, Panglima Koopsudnas, hingga para panglima kodam dan komandan satuan.

Surat telegram tersebut telah dibenarkan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono, Jumat (15/12/2023) yang mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 82 Tahun 2014 tanggal 17 Oktober 2014, Permenkes Nomor HK.01.07/MENKES/1491/2023 tanggal 20 Juli 2023, Permenkes Nomor 23 Tahun 2023 tanggal 1 Agustus 2023.

Lalu, surat edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C/4815/2023 tanggal 11 Desember 2023 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap lonjakan kasus Covid-19.

“Menekankan di jajaran masing-masing untuk menaati prokes seperti mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menggunakan masker jika mengalami keluhan batuk pilek atau berada di luar rumah, menerapkan etika batuk dan bersin,” tulis surat tersebut.

Para jajaran juga diperintahkan melaksanakan testing dan screening bagi anggota yang dicurigai terpapar virus Covid-19 dengan melakukan swan antigen atau PCR untuk mencegah penularan virus lebih luas dan memberikan kebijakan isolasi mandiri bagi anggota yang hasil swab antigennya positif dengan tanpa gejala, apabila dengan gejala sedang atau berat supaya dirujuk ke rumah sakit.

“Memerintahkan karumkit atau kafaskes TNI di jajaran masing-masing untuk menyiapkan ruang isolasi bagi pasien Covid-19. Melakukan pelaporan kepada Kapuskes TNI apabila terdapat anggota yang terpapar Covid-19,” tulis surat tersebut.

Hingga Rabu (13/12/2023) kasus Covid-19 terdapat 318 kasus atau naik 7 persen.