SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Ratusan warga dari tujuh kelurahan di Kecamatan Kota Baru yang terdampak penetapan zona merah Pertamina bergerak menuju Gedung DPRD Kota Jambi pada Rabu pagi (10/12/2025).
Massa datang dengan satu tuntutan utama, DPRD harus segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan persoalan yang telah mengganggu hak hukum dan ekonomi warga tersebut.
Sejak pagi, arus massa terus mengalir dari berbagai titik kumpul di Kota Baru.
Dengan membawa poster, spanduk, hingga dokumen sertifikat tanah, warga memenuhi halaman dan pintu masuk Gedung DPRD Kota Jambi sambil meneriakkan tuntutan agar wakil rakyat turun tangan secara serius.
“Kami minta DPRD jangan hanya janji. Bentuk Pansus sekarang juga! Ini urusan hidup kami, urusan masa depan keluarga kami,” seru Suhatman, Advokad Pendamping Warga.
Aksi ini merupakan puncak dari konsolidasi panjang warga setelah mereka merasakan dampak penetapan zona merah, mulai dari sertifikat yang tidak bisa diagunkan ke bank, terblokirnya proses jual beli dan turun waris, hingga terhambatnya pengurusan administrasi pertanahan lainnya.
Kondisi ini disebut semakin memukul kehidupan sosial dan ekonomi ribuan keluarga.
Suhatman mengatakan bahwa langkah mendesak DPRD adalah upaya memastikan pemerintah daerah tidak lepas tangan.
“Pansus diperlukan untuk mengurai masalah ini secara komprehensif dan menghadirkan kejelasan status zona merah. Jumlah RT yang bergabung semakin banyak, ini menunjukkan bahwa persoalan ini mendesak diselesaikan,” ujarnya.
Data yang dibawa warga menunjukkan indikasi adanya 5.506 sertifikat pihak ketiga yang diklaim terbit di atas tanah eks Pertamina di tujuh kelurahan, mulai dari Simpang III Sipin hingga Suka Karya.
Warga menilai besarnya jumlah tersebut harus menjadi perhatian serius legislatif, bukan sekadar bahan kajian.
Dalam aksi ini, massa berulang kali menekankan bahwa mereka tidak ingin pulang dengan tangan kosong.
Mereka mendesak DPRD membuat keputusan konkret dan menetapkan jadwal pembentukan Pansus pada hari yang sama.
Aksi di Gedung DPRD Kota Jambi ini menjadi salah satu tekanan politik terbesar dari masyarakat Kota Baru dalam beberapa tahun terakhir, sekaligus menandai semakin kuatnya solidaritas warga dalam memperjuangkan hak atas tanah dan kepastian hukum.
Aksi tersebut disambut langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, bersama sejumlah anggota dewan lainnya.
Kemas Faried menegaskan komitmennya untuk berpihak kepada masyarakat dan akan memperjuangkan persoalan ini hingga ke tingkat pemerintah pusat.
“Saya berpihak kepada masyarakat Kota Jambi yang tertindas,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, diskusi antara anggota DPRD Kota Jambi bersama aksi massa masih berlangsung.


























