SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Puluhan massa menggeruduk kantor Bawaslu Kota Jambi, Senin (18/11/2024).

Massa yang melakukan demonstrasi ini mendesak agar Bawaslu dan tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) segera bertindak tegas terkait dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan Calon Walikota Jambi nomor urut 02 di sebuah klenteng.

Pelanggaran ini terjadi di sebuah klenteng, di mana tindakan pembagian beras dinilai sebagai bentuk eksploitasi atas ketimpangan sosial untuk meraup dukungan, apalagi aksi tersebut terjadi di tempat ibadah yang seharusnya netral dari segala bentuk kepentingan politik.

Para pendemo tak segan-segan mengangkat karton-karton bertuliskan kecaman keras terhadap praktik politik semacam itu. Kalimat-kalimat seperti “Stop Politik Beras” dan “Selamatkan Demokrasi Kota Jambi”.

Mereka menilai tindakan tersebut bukan hanya mencederai prinsip demokrasi yang sehat, tetapi juga merusak integritas pemilu di Kota Jambi.

“Bukti sudah cukup kuat. Jangan ada pembiaran! Kami menuntut Bawaslu dan Gakkumdu untuk segera mengambil langkah tegas,” tegas Raden Syah Iran Syam, Korlap Forum Masyarakat Peduli Pilkada Bersih.

Lebih lanjut, mereka menuntut agar Bawaslu tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini.

“Jangan sampai ada anggapan bahwa Bawaslu hanya berani menindak yang ‘kecil’, tapi takut menegakkan hukum terhadap yang ‘besar’. Semua calon harus diperlakukan sama di mata hukum,” ujarnya.