SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi menyelenggarakan kegiatan Penyampaian Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Kebijakan Umrah dan Haji Khusus serta Pengawasan Umrah dan Haji Khusus pada Rabu (27/8/2025) bertempat di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Jambi.
Acara dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Agama RI.
Kegiatan ini menghadirkan pemateri utama H. Mahmudi Affan Rangkuti, S.Pd.I, M.E.I, Penyidik PPNS sekaligus Kasubdit Pengawasan PIHK dan PPIU bersama rekan Misbachul Munir, S.Kom, M.T.I. Materi yang disampaikan berfokus pada regulasi terbaru terkait kebijakan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah dan haji khusus, sekaligus mekanisme pengawasan terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, Dr. H. Mahbub Daryanto, M.Pd.I, yang hadir langsung didampingi Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Dr. H. Wahyudi Abdul Wahab, M.Fil.I.
Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan pentingnya peningkatan pemahaman regulasi bagi seluruh penyelenggara umrah dan haji khusus.
“Kegiatan ini merupakan upaya kita bersama untuk memastikan layanan ibadah umrah dan haji khusus bagi masyarakat berjalan sesuai ketentuan, profesional, transparan, serta akuntabel. Dengan adanya sosialisasi ini, kita berharap tidak ada lagi praktik yang merugikan jamaah,” tegas Dr. Mahbub.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh PPIU dan PIHK berizin di Provinsi Jambi, sehingga menjadi wadah strategis dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah dan para penyelenggara ibadah.
Sementara itu, Kabid PHU Dr. Wahyudi Abdul Wahab, M.Fil.I menambahkan bahwa pengawasan terhadap PPIU dan PIHK bukan untuk membatasi ruang gerak, melainkan sebagai bentuk perlindungan terhadap jemaah.
“Tugas kita adalah memastikan bahwa setiap penyelenggara memberikan layanan terbaik sesuai aturan. Jemaah harus mendapatkan kepastian keberangkatan, pelayanan, dan kepulangan yang aman serta nyaman,” ujarnya.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Kanwil Kemenag Provinsi Jambi berharap agar seluruh penyelenggara ibadah semakin memahami regulasi yang berlaku serta mampu menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab demi kenyamanan dan keselamatan jemaah.