MERANGIN – Layanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolres Merangin padat akibat membeludaknya pemohon.
Ribuan peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menyerbu pelayanan SKCK sejak pagi hingga siang, Selasa (16/9/2025).
Pantauan media ini sekitar pukul 10.30 WIB, antrean warga sudah mengular panjang hingga ke luar gedung SPKT Polres Merangin.
Ratusan pemohon terpaksa menunggu berjam-jam lantaran petugas kewalahan mengurus tumpukan berkas yang menggunung di meja pelayanan.
Lebih parah lagi, stok blangko SKCK habis. Situasi ini membuat sebagian besar pemohon resah karena SKCK menjadi salah satu syarat mutlak administrasi PPPK.
Kasat Intelkam Polres Merangin, Iptu Oktonis, mewakili Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi, S.I.K., M.H., mengakui kondisi tersebut.
Ia menyebut jumlah pemohon mencapai lebih dari 3.000 orang dalam satu waktu, dan yang sudah di cetak sudah ada 400 lembar mayoritas adalah peserta PPPK paruh waktu.
“Kami mohon maaf atas kehabisan blangko SKCK. Namun hari ini anggota sudah berangkat ke Polda Jambi untuk mengambil blangko baru. Insya Allah, Kamis sudah tersedia kembali. Masyarakat tidak perlu khawatir, semua yang mendaftar tetap akan mendapatkan SKCK,” ujar Iptu Oktonis
Lebih lanjut, Polres Merangin telah berkoordinasi dengan BKD terkait batas waktu penyerahan SKCK.
Semula, tenggat dijadwalkan pada 22 September, namun karena lonjakan pemohon, waktu pengurusan diperpanjang.
Untuk mempercepat layanan, Polres Merangin juga membuka pendaftaran online serta menargetkan 100 SKCK per hari.
Bahkan pelayanan akan tetap dibuka di hari Sabtu dan Minggu. Meski begitu, antrean panjang dan kehabisan blangko gelombang pemohon PPPK.
Jika tidak segera ditangani serius, ribuan peserta dikhawatirkan terhambat dalam pemenuhan berkas administrasi yang sangat menentukan masa depan mereka.(BR)