• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Rabu, November 12, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Police Go to School: Ditlantas Polda Jambi Ajak Pelajar SMAN 13 Kota Jambi Tertib Berlalu Lintas

    Semarakan HUT ke-75 Polairud, Ditpolairud Polda Jambi Hadirkan Rumah Baca untuk Anak Pesisir Pulau Pandan

    Police Go to School: Ditlantas Polda Jambi Ajak Pelajar SMAN 13 Kota Jambi Tertib Berlalu Lintas

    Police Go to School: Ditlantas Polda Jambi Ajak Pelajar SMAN 13 Kota Jambi Tertib Berlalu Lintas

    Wabup Batang Hari Buka Seleksi Terbuka JPT Pratama

    Proses Seleksi Kepsek Negeri di Kota Jambi Masuk Tahap Rekap

    Wabup Batang Hari Buka Seleksi Terbuka JPT Pratama

    Wabup Batang Hari Buka Seleksi Terbuka JPT Pratama

    Pria Ini Ditangkap Polisi Setelah Kedapatan Pasang CCTV di Kamar Kos Wanita

    Kapolda Jambi Sampaikan Permintaan Maaf Atas Insiden Penghalangan Kegiatan Jurnalis

    Pria Ini Ditangkap Polisi Setelah Kedapatan Pasang CCTV di Kamar Kos Wanita

    Pria Ini Ditangkap Polisi Setelah Kedapatan Pasang CCTV di Kamar Kos Wanita

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Police Go to School: Ditlantas Polda Jambi Ajak Pelajar SMAN 13 Kota Jambi Tertib Berlalu Lintas

    Semarakan HUT ke-75 Polairud, Ditpolairud Polda Jambi Hadirkan Rumah Baca untuk Anak Pesisir Pulau Pandan

    Police Go to School: Ditlantas Polda Jambi Ajak Pelajar SMAN 13 Kota Jambi Tertib Berlalu Lintas

    Police Go to School: Ditlantas Polda Jambi Ajak Pelajar SMAN 13 Kota Jambi Tertib Berlalu Lintas

    Wabup Batang Hari Buka Seleksi Terbuka JPT Pratama

    Proses Seleksi Kepsek Negeri di Kota Jambi Masuk Tahap Rekap

    Wabup Batang Hari Buka Seleksi Terbuka JPT Pratama

    Wabup Batang Hari Buka Seleksi Terbuka JPT Pratama

    Pria Ini Ditangkap Polisi Setelah Kedapatan Pasang CCTV di Kamar Kos Wanita

    Kapolda Jambi Sampaikan Permintaan Maaf Atas Insiden Penghalangan Kegiatan Jurnalis

    Pria Ini Ditangkap Polisi Setelah Kedapatan Pasang CCTV di Kamar Kos Wanita

    Pria Ini Ditangkap Polisi Setelah Kedapatan Pasang CCTV di Kamar Kos Wanita

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita

MenKopUKM dan Mendag Sepakat Berantas Impor Pakaian Bekas Ilegal Lindungi Industri Tekstil Lokal

Admin 1 by Admin 1
28/03/2023
in Berita
0
MenKopUKM dan Mendag Sepakat Berantas Impor Pakaian Bekas Ilegal Lindungi Industri Tekstil Lokal
0
SHARES
1
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

Jakarta – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki bersama Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyepakati langkah-langkah pemberantasan impor pakaian bekas ilegal, dalam rangka melindungi industri dan UMKM tekstil, pakaian jadi dan alas kaki dalam negeri.

Kesepakatan MenKopUKM dan Mendag mencakup upaya menutup keran impor pakaian bekas mulai dari hulu, dalam hal ini para penyelundup yang merupakan importir atau produsen pakaian bekas impor ilegal. Serta melakukan pembatasan impor di lapangan (restriksi) bagi para pedagang yang menjual pakaian bekas impor ilegal.

READ ALSO

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi Melalui Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, Menerima Bantuan Dari Baznas Pusat di Kantor Baznas Pusat

Bupati H M Syukur: Hati-hati Dalam Mengadopsi Anak

“Kami dapat instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) demi kepentingan melindungi produsen UMKM dan produk tekstil salah satunya dengan memberantas impor ilegal pakaian bekas yang sudah dimulai dari Kemenkeu, Kemendag, maupun Kepolisian karena masuk dalam perdagangan ilegal,” kata MenKopUKM Teten Masduki dalam pembahasannya dengan Mendag Zulkifli Hasan terkait Dampak Impor Pakaian Bekas Ilegal terhadap UKM di Kantor KemenKopUKM, Jakarta, Senin (27/3).

Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Keuangan akan berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menutup impor pakaian bekas di hulu, sampai ke pelabuhan-pelabuhan kecil yang sering digunakan oleh para penyelundup, termasuk gudang-gudang penampungan kemudian menuntut sanksi/hukuman maksimal bagi importir gelap tersebut.

Pelarangan impor pakaian bekas ini bukan hal yang baru, tapi sudah diterapkan sejak tahun 2015 melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51 tahun 2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Menteri Teten menegaskan, bagi pedagang yang sudah telanjur mengambil barang dan menjual pakaian bekas impor ilegal, masih diberikan tenggat waktu dan diperbolehkan untuk menjual sisanya. Namun Menteri Teten memastikan, KemenKopUKM bersama Kemendag menindak tegas atau memberantas kegiatan ilegal dari sisi penyelundup atau importir ilegal.

Selanjutnya kata MenKopUKM, bersama Mendag pihaknya menyiapkan langkah restriksi atas masuknya produk impor, sehingga produk dalam negeri tak terganggu produk impor.

“Saat ini, unrecorded impor termasuk impor ilegal pakaian dan alas kaki ilegal jumlahnya sangat besar rata-rata 31 persen dari total pasar domestik, tidak terlalu jauh berbeda dengan impor pakaian dan alas kaki legal sebesar 41 persen,” katanya.

Untuk itu, kata MenKopUKM, perlu juga adanya literasi kepada konsumen dalam melindungi produk dalam negeri, sekaligus mengetahui risiko hukum dalam menjual pakaian bekas impor ilegal.

“Pakaian bekas impor ilegal ini beda dengan penindakan penyelundupan narkoba. Apalagi sekarang ini bulan puasa, mereka (pedagang pakaian bekas impor ilegal) harus mencari rezeki dan ada kompromi di situ,” ujarnya.

Pihaknya juga berkomitmen memperketat dampak selundupan dari pakaian bekas tersebut. Bagaimana pun industri pakaian dalam negeri tak bisa bersaing, mengingat pakaian bekas impor ilegal ini masuk sebagai sampah karena tidak dikenakan pajak dan sebagainya.

Di semua negara kata Teten, bakal melindungi negaranya dari setiap barang yang masuk melalui berbagai aturan. Ia mencontohkan seperti industri kelapa sawit Indonesia yang banyak dijegal untuk bisa diekspor. Begitu juga dengan koperasi ekspor Indonesia ke Eropa dan Amerika Serikat yang harus memenuhi 21 sertifikasi, di mana 3 diantaranya harus dilakukan review setiap enam bulan sekali.

Senada disampaikan, Mendag Zulkifli Hasan menyampaikan, pihaknya kembali akan melakukan pemusnahan sekitar 7000 ball (karung) pakaian bekas impor senilai Rp80 miliar. Dengan tegas ia menyampaikan, Pemerintah melarang impor pakaian bekas kecuali yang sudah diatur dan memenuhi unsur kelayakan dan sebagainya.

“Secara umum tidak boleh kecuali yang dipersyaratkan. Yang kita berantas itu selundupan ilegal yang lewat jalan tikus. Nah itu yang disita dan dimusnahkan, antara lain pakaian bekas. Pedagangnya bagaimana? Kalau ilegalnya sudah diberantas, nanti pedagangnya kan tidak akan jualan. Karena pedagang kalau musim durian jualan durian, kalau musim duku jualan duku. Semua yang kami lakukan demi melindungi industri dan UMKM dalam negeri,” ucap Mendag di kesempatan yang sama.

Mendag Zulkifli Hasan menegaskan, Kemendag bersama Kemenkominfo juga akan memonitor dan melarang konten serta penjualan produk pakaian bekas impor ilegal di platform digital (media sosial, socio commerce, dan e-commerce). “Penyelundup ini yang perlu ditindaklanjuti. Kalau di media sosial itu masih ada penjualan pakaian bekas impor ilegal itu kebanyakan perorangan. Pada prinsipnya, dagang barang bekas boleh, dari dulu juga sudah ada. Yang tidak boleh itu ilegalnya,” ujar Mendag.

*Hotline Pengaduan*

Sementara itu, MenKopUKM menyebutkan, KemenkopUKM dan Kemendag membuka layanan hotline aduan UMKM terdampak untuk dibantu mencarikan solusi. Tercatat dalam periode 23-24 Maret 2023 terdapat 21 total laporan yang diterima, terdiri dari 17 laporan terverifikasi dan 4 laporan tanpa identitas yang tidak terverifikasi.

Dari laporan tersebut, pengaduan paling banyak datang dari wilayah Jawa Barat (Jabar) 6 laporan, DKI Jakarta 6 laporan, Riau 1 laporan, DI Yogyakarta 1 laporan, Sulawesi Utara (Sulut) 1 laporan, Sulawesi Selatan (Sulsel) 1 laporan, dan Banten 1 laporan.

Beberapa di antara laporan mengadukan pedagang pakaian bekas impor pada platform digital (e-commerce), memohon solusi karena tidak dapat berjualan akibat larangan ini.

Kemudian permohonan fasilitasi untuk bertemu produsen fesyen lokal pengganti barang impor pakaian bekas, dukungan kepada KemenKopUKM, dan siap membantu report akun social commerce (TikTokShop) pakaian bekas impor, serta laporan modus impor pakaian bekas di Batam.

“Ada 12 produsen lokal dalam negeri yang sudah siap membantu mensubstitusi para pedagang yang sebelumnya menjual pakaian bekas impor ilegal. Sementara khusus untuk e-commerce kita tidak akan kasih ampun harus ditutup dan di-takedown. Tetapi kalau pedagang kecil masih bisa kami tolerir,” kata Menteri Teten.

 

Related Posts

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi Melalui Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, Menerima Bantuan Dari Baznas Pusat di Kantor Baznas Pusat
Berita

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi Melalui Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, Menerima Bantuan Dari Baznas Pusat di Kantor Baznas Pusat

12/11/2025
Bupati H M Syukur: Hati-hati Dalam Mengadopsi Anak
Berita

Bupati H M Syukur: Hati-hati Dalam Mengadopsi Anak

12/11/2025
Dukung Kehalalan Konsumsi Daging, Wabup A. Khafidh Minta Bimtek Juleha Sasar Kecamatan
Berita

Dukung Kehalalan Konsumsi Daging, Wabup A. Khafidh Minta Bimtek Juleha Sasar Kecamatan

12/11/2025
Ditsamapta Polda Jambi Gencarkan Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan Jalanan
Berita

Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, SP, MM, M.Si Hadiri HUT Partai Nasdem ke-14 Serentak Seluruh Indonesia

11/11/2025
Ditsamapta Polda Jambi Gencarkan Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan Jalanan
Berita

Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, Melakukan Kunjungan Kerja ke PDAM Tirta Muaro Jambi, Unit Sengeti

11/11/2025
Ditsamapta Polda Jambi Gencarkan Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan Jalanan
Berita

Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, SP., MM., M. Si. Memimpin Rapat Dalam Persiapan Melaksanakan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Provinsi Jambi

11/11/2025
Next Post
Masyarakat Sridadi Tutup Jalan, Ini Dua Suara Yang Jadi Perhatian

Masyarakat Sridadi Tutup Jalan, Ini Dua Suara Yang Jadi Perhatian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021

EDITOR'S PICK

Resmikan RS PPN, Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Kesiapan Fasilitas Kesehatan

Resmikan RS PPN, Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Kesiapan Fasilitas Kesehatan

19/02/2024
Proyek Pedestarian Rubuh : Ini Kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Batang Hari

Proyek Pedestarian Rubuh : Ini Kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Batang Hari

24/01/2023
25 Kelompok Jasa Terima Bantuan Dumisake Perkebunan Tahun 2023

25 Kelompok Jasa Terima Bantuan Dumisake Perkebunan Tahun 2023

06/06/2024
Pemkab Tanjab Timur Akan Buka Seleksi PPPK, Isi Formasi Kosong Tahun Lalu

Mengaktifkan Kembali STNK Kendaraan yang Diblokir, Caranya Ikut Program Pemerintah, Buruan ke Samsat!

05/05/2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Semarakan HUT ke-75 Polairud, Ditpolairud Polda Jambi Hadirkan Rumah Baca untuk Anak Pesisir Pulau Pandan
  • Police Go to School: Ditlantas Polda Jambi Ajak Pelajar SMAN 13 Kota Jambi Tertib Berlalu Lintas
  • Proses Seleksi Kepsek Negeri di Kota Jambi Masuk Tahap Rekap
  • Wabup Batang Hari Buka Seleksi Terbuka JPT Pratama
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In