SEKATOJAMBI.COM, JAKARTA – Menteri Kehutanan menegaskan komitmennya dalam membangun sistem kepegawaian berbasis merit (merit system) di lingkungan Kementerian Kehutanan sebagai salah satu warisan yang ingin ia tinggalkan selama masa kepemimpinannya. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sambutannya pada acara pelantikan 1.161 pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, dan fungsional di Kementerian Kehutanan pada Senin, 21 April 2025, di Jakarta.

Dalam sambutannya, Menteri menyampaikan bahwa sistem kepegawaian yang adil, transparan, dan akuntabel adalah kunci keberhasilan sebuah institusi, seperti halnya yang diterapkan oleh berbagai perusahaan swasta besar. Untuk itu, beliau telah menginstruksikan BP2SDM dan Biro Organisasi dan Kepegawaian untuk melakukan benchmarking terhadap kementerian lain yang telah sukses menerapkan merit system, bahkan kepada perusahaan swasta dengan jumlah pegawai serupa.

“Karena hanya dengan sistem merit-based, orang dipandang hanya karena kemampuan, prestasi dan kualitasnya. Bukan kedekatan personal, bukan latar belakang suku, agama, atau almamater dimana mereka pernah kuliah. Hanya dengan itulah sebuah institusi saya yakini akan mampu menjadi sebuah institusi yang memiliki daya saing,” ujar Menhut.

Ia juga menegaskan larangan praktik jual beli jabatan. “Kalau ada staff saya, orang dekat saya atau orang yang mengaku dekat dengan saya mendagangkan jabatan, mohon lapor kepada saya karena ini bertentangan dengan cita-cita saya untuk mewariskan, memberikan legasi tentang merit based system yang saya katakan tadi,” tegasnya.

Dalam acara tersebut, Menteri juga menyoroti pentingnya transformasi digital dalam pengelolaan kepegawaian. Beliau menekankan perlunya sistem yang mampu memetakan dan memantau karir setiap pegawai secara objektif, termasuk rotasi dan mutasi pegawai berdasarkan kinerja, bukan karena relasi personal.

Tak hanya itu, Menteri turut menyampaikan peluncuran beberapa gugus tugas strategis, yakni:

1. Gugus Tugas Percepatan Pengakuan Hutan Adat, untuk mempercepat pengakuan dan perlindungan hak masyarakat hukum adat atas hutan.
2. Gugus Tugas Multi Usaha Kehutanan, untuk mendorong perbaikan manajerial dan produktivitas PBPH.
3. Gugus Tugas Perdagangan Karbon, guna mendorong salah satunya voluntary carbon market agar swasta dan petani hutan sosial mendapatkan insentif atas upaya pelestarian hutan.
4. Gugus Tugas Digitalisasi, untuk memperkuat tata kelola kehutanan melalui integrasi satu platform digital lintas direktorat jenderal, serta penerapan sistem perizinan yang cepat, transparan, dan terkoordinasi.

Di akhir sambutan, Menteri menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik dan berharap semangat kerja keras dan integritas senantiasa menyertai dalam melaksanakan tugas.

“Insyaallah apa yang kita kerjakan tidak hanya bermakna bagi Bapak-Ibu sekalian bersama keluarga, tapi juga masa depan anak bangsa, pada masa yang akan datang,” pungkasnya.