• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Selasa, Oktober 7, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Buntut Aksi Unjuk Rasa Pencopotan Kepsek SMAN 6 Kerinci, BKD Provinsi Jambi Bentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc

    Buntut Aksi Unjuk Rasa Pencopotan Kepsek SMAN 6 Kerinci, BKD Provinsi Jambi Bentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc

    Kanwil Kemenkum Jambi Hadiri DSK “Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021” yang Digelar Kanwil Kemenkum Sultra

    Kanwil Kemenkum Jambi Hadiri DSK “Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021” yang Digelar Kanwil Kemenkum Sultra

    FGD Analisis dan Evaluasi Perda Tahun 2025, Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Lahan Pertanian

    FGD Analisis dan Evaluasi Perda Tahun 2025, Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Lahan Pertanian

    Mobil Ford dan Motor Jupiter Z Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Ness

    Mobil Ford dan Motor Jupiter Z Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Ness

    Pelaku Penipuan dengan Modus Bagi-bagi Sembako dan Angpau ke Ibu-ibu Diamankan Polsek Jelutung

    Pelaku Penipuan dengan Modus Bagi-bagi Sembako dan Angpau ke Ibu-ibu Diamankan Polsek Jelutung

    Polisi Belum Temukan Titik Terang dalam Kasus Pembunuhan Pasutri di Batanghari

    Nenek di Kerinci Diculik 4 OTK ke Merangin, Perhiasan Emas Dipalak Pelaku

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Buntut Aksi Unjuk Rasa Pencopotan Kepsek SMAN 6 Kerinci, BKD Provinsi Jambi Bentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc

    Buntut Aksi Unjuk Rasa Pencopotan Kepsek SMAN 6 Kerinci, BKD Provinsi Jambi Bentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc

    Kanwil Kemenkum Jambi Hadiri DSK “Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021” yang Digelar Kanwil Kemenkum Sultra

    Kanwil Kemenkum Jambi Hadiri DSK “Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021” yang Digelar Kanwil Kemenkum Sultra

    FGD Analisis dan Evaluasi Perda Tahun 2025, Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Lahan Pertanian

    FGD Analisis dan Evaluasi Perda Tahun 2025, Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Lahan Pertanian

    Mobil Ford dan Motor Jupiter Z Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Ness

    Mobil Ford dan Motor Jupiter Z Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Ness

    Pelaku Penipuan dengan Modus Bagi-bagi Sembako dan Angpau ke Ibu-ibu Diamankan Polsek Jelutung

    Pelaku Penipuan dengan Modus Bagi-bagi Sembako dan Angpau ke Ibu-ibu Diamankan Polsek Jelutung

    Polisi Belum Temukan Titik Terang dalam Kasus Pembunuhan Pasutri di Batanghari

    Nenek di Kerinci Diculik 4 OTK ke Merangin, Perhiasan Emas Dipalak Pelaku

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Berkolaborasi Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia

Admin 1 by Admin 1
14/12/2024
in Headline
0
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Berkolaborasi Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia
0
SHARES
0
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, mengajak seluruh Gubernur, Bupati, Wali Kota, dan para pemangku kepentingan terkait yang hadir dalam gelaran “Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2024” untuk bergerak bersama-sama dan berkolaborasi dalam aksi nyata menuntaskan permasalahan sampah di Indonesia.

Mengangkat tema “Aksi Kolaborasi Nasional Penuntasan Pengelolaan Sampah”, Rakornas yang diselenggarakan pada hari Kamis (12/12/2024) di Jakarta ini dihadiri oleh para gubernur, Pj. Gubernur, bupati, wali kota, kepala Dinas Lingkungan Hidup dari seluruh provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia, serta perwakilan kementerian/Lembaga, produsen, asosiasi, dan pemangku kepentingan lainnya.

READ ALSO

Sat Reskrim Bersama Unit Identifikasi Polres Merangin Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat

Tak Kunjung Diperbaiki, Masyarakat Kabupaten Kerinci Kecewa dan Desak Pemprov Jambi Perbaiki Jalan Provinsi

“Kenapa tema aksi kolaborasi ini yang dipilih? Bukan deklarasi atau pernyataan komitmen? Karena sejak 19 tahun yang lalu kita melupakan ini (penuntasan pengelolaan sampah) bisa dilakukan secara bersama-sama. Sekarang, yang perlu kita nyatakan ke seluruh penjuru tanah air kita adalah rencana aksi kita di dalam kolaborasi penuntasan masalah pengelolaan sampah di Indonesia harus selesai di 2025 – 2026.” ucap Menteri Hanif dalam arahannya kepada seluruh peserta yang hadir.

Sebagaimana diketahui, Pengelolaan sampah telah menjadi isu global dan lokal yang sampai saat ini masih menjadi permasalahan yang belum dapat diselesaikan. Berdasarkan data pada Global Waste Management Outlook 2024, masih terdapat 38% sampah global yang tidak terkelola dengan baik yang berkontribusi pada Triple Planetary Crisis.

Jumlah timbulan sampah semakin meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk, jika hal ini tidak diantisipasi dengan baik, maka akan timbul permasalahan lingkungan yang diakibatkan dari sampah yang tidak terkelola seperti pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran tanah, permasalahan kesehatan, dan bahkan mengakibatkan permasalahan global meliputi peningkatkan Gas Rumah Kaca (GRK) yang sangat signifikan.

Lebih lanjut, Menteri Hanif dalam arahannya menjelaskan bahwa gas metana yang dihasilkan dari landfill yang tidak terkelola dengan baik mempunyai daya rusak atmosfer 28 (dua puluh delapan) kali lebih besar dari karbon dioksida. Oleh karenanya, upaya untuk mengurangi timbulan sampah yang ditimbun di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) menjadi wajib untuk dilakukan oleh seluruh pemerintah daerah.

Menteri Hanif juga mengingatkan bahwa merujuk pada amanat Pasal 5 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (UU 18/2008), terdapat 3 (tiga) layer yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa “Pemerintah dan pemerintahan daerah bertugas menjamin terselenggaranya pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan.”

Sehingga tidak ada pihak lain yang dipersalahkan pada saat pengelolaan sampah menjadi masalah kecuali Menteri Lingkungan Hidup, Gubernur, dan Bupati/Wali kota. ketiga layer inilah yang bertanggung jawab menurut Undang-Undang terkait dengan penyelenggaraan pengelolaan sampah di wilayahnya masing-masing.

Selain itu, Menteri Hanif juga menegaskan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah memiliki kewajiban menyiapkan anggaran untuk terselenggaranya pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan, dimana penyediaan anggarannya dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sebagaimana tercantum dalam Pasal 24 UU 18/2008. Karenanya, polemik ketidaktersediannya dana kita dalam pengelolaan sampah di daerah maupun di nasional.

Melalui Rakornas Pengelolaan Sampah 2024 ini, Menteri Hanif mengajak seluruh peserta yang hadir untuk memahami bahwa kewajiban penyelenggaraan pengelolaan sampah ada di pemerintah dan pemerintah daeran, bukan di tempat lain. Pemerintah dan pemerintah wajib merumuskan langkah-langkah operasional. Sehingga permasalahan sampah dapat tuntas paling tidak di tahun 2025 – 2026.

“Mendengar masukan dari teman-teman (pemerintah daerah) dan narasumber yang hadir, salah satu hal yang menjadi penting untuk mendukung operasional dari aksi kolaborasi (penyelesaian masalah sampah) adalah ketersediaan anggaran. Sebenarnya dari alokasi yang kami coba hitung, dari upaya pemilahan sampah di hulu sampai ke hilir, untuk operasionalnya paling tidak diperlukan 3% anggaran dari APBD. Jadi tentu diperlukan dukungan semua pihak termasuk swasta, K/L dan seluruh pemangku kepentingan terkait” ujar Menteri Hanif (12/12).

Dalam arahannya, Menteri Hanif juga menyebutkan bahwa berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Tahun 2023, sebanyak 21,85% timbulan sampah nasional masih dikelola di TPA dengan sistem open dumping.

“Kedepan kita sama-sama sepakat bahwa sampah yang dikelola menggunakan sistem open dumping dianggap sampah tersebut tidak dan belum dikelola dengan baik dan berwawasan lingkungan. TPA open dumping ini sangatlah rentan terhadap pencemaran lingkungan dan kondisi ini dapat menjadi bom waktu yang jika kita tidak selesaikan dengan segera maka bencana seperti yang terjadi di TPA Leuwi Gajah dapat terulang kembali” tegas Menteri Hanif.

Pada kesempatan ini, Menteri Hanif juga mengingatkan pentingnya upaya pengelolaan sampah di hulu hingga hilir.

“Tanpa kita selesaikan sampah dari hulu, nonsense kita akan bisa selesaikan sampah di TPA open dumping” kata Menteri Hanif kepada para peserta.

Sebagai informasi, acara Rakornas Pengelolaan Sampah Tahun 2024 diawali dengan penyampaian laporan oleh Plt. Sekretaris Menteri LH/ Sekretaris Utama BPLH, Rosa Vivien Ratnawati, kemudian dilanjutkan dengan arahan Menteri LH/ Kepala BPLH, dan diteruskan dengan arahan teknis sesi pertama yang membahas tentang “Sistem Pengelolaan Sampah yang Berkelanjutan sebagaimana mandat UU No.18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah” oleh Plt. Deputi Bidang PSLB3 KLH/BPLH, Ade Palguna Ruteka; “Penegakan hukum lingkungan hidup dalam rangka penataan TPA di Indonesia” oleh Plt. Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH, Rasio Ridho Sani; dan “Potensi Pendanaan Pengelolaan Sampah” oleh Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan.

Selepas itu, acara dilanjutkan dengan penyampaian arahan teknis sesi kedua mengenai “Pengelolaan Sampah sebagai Game Changer” oleh Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam, Kementerian PPN/Bappenas; “Kelembagaan dan Penganggaran untuk Sektor Pengelolaan Sampah” oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri; dan “Infrastruktur Pengelolaan Sampah yang Berkelanjutan” oleh Direktur Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum.

Rakornas ini ditutup dengan Penyampaian Rencana Aksi Kepala Daerah dalam Pengelolaan Sampah oleh seluruh kepala daerah dan peserta yang hadir disampaikan oleh Gubernur Sumatera Barat.

Pada akhir acara Rakornas Pengelolaan Sampah 2024, Menteri Hanif menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada para gubernur, bupati, dan wali kota yang telah hadir dan memberikan dukungannya dalam menyelesaikan masalah sampah di Indonesia.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada gubernur, bupati, dan wali kota telah memberikan dukungan kepada kita semua dalam menyelesaikan masalah persampahan di Indonesia. Masalah sampah di Indonesia sebenarnya sudah cukup berat sehingga harus segera kita urai mulai dari hulu. Dengan kehadiran para kepala daerah ini, kita telah mendapatkan gambaran jelas tentang roadmap yang harus segera kita selesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama” ujar Menteri Hanif.

Harapannya, dengan penyelenggaraan Rakornas yang mengangkat tema “Aksi Kolaborasi Nasional Penuntasan Pengelolaan Sampah” ini mampu menuntaskan masalah sampah yang saat ini memuncak di TPA. Menteri Hanif menyebutkan bahwa semua pihak yang terlibat dalam aksi kolaborasi ini akan mewujudkannya menjadi kegiatan yang riil yang bisa dilakukan di lapangan, dan implementasinya akan tetap mengikuti norma-norma yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Harapan kita di 2026, seluruh mekanisme dan pola-pola penyelesaian masalah sampah bisa terurai mulai dari rumah tangga. (Upaya) ini memang tidak sederhana, tetapi bila Gerakan ini kita lakukan secara masif dan terus-menerus, insya Alloh kita akan mampu menyelesaikan ini, dan secara tidak langsung kita juga berupaya membangun peradaban bangsa kita.” pungkas Menteri Hanif.

Related Posts

Sat Reskrim Bersama Unit Identifikasi Polres Merangin Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat
Headline

Sat Reskrim Bersama Unit Identifikasi Polres Merangin Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat

06/10/2025
Tak Kunjung Diperbaiki, Masyarakat Kabupaten Kerinci Kecewa dan Desak Pemprov Jambi Perbaiki Jalan Provinsi
Headline

Tak Kunjung Diperbaiki, Masyarakat Kabupaten Kerinci Kecewa dan Desak Pemprov Jambi Perbaiki Jalan Provinsi

30/09/2025
Hesti Haris Apresiasi SPPG Pasir Putih, Jadi Contoh Praktik Baik
Headline

Didukung Komisi VII DPR RI dan Kemenpar, Pemkot Jambi Siap Kembangkan Kampung Wisata Baselang

27/09/2025
Pasca Bupati Merangin Melantik Ratusan Pejabat, Anggota DPRD Hasren Purja Sakti Menyebut, Merangin Baru Telah Dimulai.!
Headline

Pasca Bupati Merangin Melantik Ratusan Pejabat, Anggota DPRD Hasren Purja Sakti Menyebut, Merangin Baru Telah Dimulai.!

26/09/2025
Ribuan PPPK Kota Jambi Resmi jadi Abdi Negara, Ini Pesan Tegas Wali Kota Maulana
Headline

Ribuan PPPK Kota Jambi Resmi jadi Abdi Negara, Ini Pesan Tegas Wali Kota Maulana

25/09/2025
Bupati Tanjab Barat Teken MoU Bersama Ditjen Migas Kementerian ESDM, 6.661 Rumah Bakal Dapat Jaringan Gas
Headline

Bupati Tanjab Barat Teken MoU Bersama Ditjen Migas Kementerian ESDM, 6.661 Rumah Bakal Dapat Jaringan Gas

19/09/2025
Next Post
Temukan Pelanggaran Administrasi di 13 TPS, Bawaslu Muaro Jambi

Temukan Pelanggaran Administrasi di 13 TPS, Bawaslu Muaro Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021

EDITOR'S PICK

Gara-gara Lakukan ‘Open BO’, WNA Uzbekistan dan Maroko Diamankan Petugas Imigrasi

Gara-gara Lakukan ‘Open BO’, WNA Uzbekistan dan Maroko Diamankan Petugas Imigrasi

01/04/2023
Terus Laksanakan Apel Pagi Dan Sore, Sekretariat DPRD Razali Azhari Tekankan Kedisiplinan Pada Pegawai.

Terus Laksanakan Apel Pagi Dan Sore, Sekretariat DPRD Razali Azhari Tekankan Kedisiplinan Pada Pegawai.

25/04/2024
Periksa 15 Orang Saksi, Kejari Muaro Jambi Tetapkan Jangcik Bin Sidik Sebagai Tersangka Korupsi Program PAMSIMAS Desa Rukam

Periksa 15 Orang Saksi, Kejari Muaro Jambi Tetapkan Jangcik Bin Sidik Sebagai Tersangka Korupsi Program PAMSIMAS Desa Rukam

03/10/2023
DPRD Provinsi Jambi Jadwalkan Rapat Paripurna Pengumuman Gubernur Jambi terpilih 2024-2030

DPRD Provinsi Jambi Jadwalkan Rapat Paripurna Pengumuman Gubernur Jambi terpilih 2024-2030

11/01/2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Buntut Aksi Unjuk Rasa Pencopotan Kepsek SMAN 6 Kerinci, BKD Provinsi Jambi Bentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc
  • Kanwil Kemenkum Jambi Hadiri DSK “Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021” yang Digelar Kanwil Kemenkum Sultra
  • FGD Analisis dan Evaluasi Perda Tahun 2025, Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Lahan Pertanian
  • Mobil Ford dan Motor Jupiter Z Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Ness
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In