SEKATOJAMBI.COM, MUARO JAMBI – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi Melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muaro Jambi Muhammad Farhan S.AB.MM. Ia memberikan kerja sama bersama antara lain SPBU Sengeti, Mendalo di Simpang Perikanan, Rengas, Bandung, Pertamini Mendalo, dan di Sungai Bahar, Kumpeh, selanjutnya seluruh di Kabupaten Muaro Jambi.
Sehingga untuk transparansi dalam menghindari Fraud atau penyimpangan yang terjadi selama ini jadi memang transparan.
Terima kasih pembayaran non tunai sebagai dasar hukum kita melakukan penerapan transaksi dengan uang tunai.
Diharapkan dengan dilakukan oleh non tunai tidak ada lagi proses pembayaran dengan uang tunai.
Di mulai pada bulan Februari tahun 2026 semua transaksi pembayaran BBM (bahan bakar minyak) SKPD sudah melakukan Non Tunai berikut cara metode pembayaran Qris atau pun lainnya.
Saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya Jum’at 13 Februari Tahun 2026
Kaban BPKAD Muaro Jambi Muhammad Farhan. SAB.MM mengatakan sebagai bentuk dalam mengimplementasikan transaksi non tunai di lingkungan Pemerintah kabupaten Muaro Jambi.
Transaksi Non Tunai berdasarkan APBD Tahun Anggaran 2026.
Pemerintah kabupaten Muaro Jambi melalui Kepala BPKAD Muaro Jambi Muhammad Farhan S.AB.MM. mengatakan berkomitmen untuk terus mempercepat transaksi non tunai melalui berbagai strategi seperti digitalisasi layanan publik dapat membangun kolaborasi dengan perbankan melalui QRIS.
“Oleh karena itu hal ini masih terus kita dorong mengingat begitu banyak manfaat transaksi non tunai, seperti mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang dapat mencegah kebocoran anggaran, meningkatkan integritas, mempercepat laporan keuangan dan meningkatkan efisiensi pengelolaan pendapatan dan belanja daerah karena semua tercatat dengan baik.katanya
Pihaknya berharap momentum ini tidak hanya selebrasi namun menghasilkan rekomendasi nyata dan implementatif dilingkungan kerja masing-masing.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muaro Jambi Muhammad Farhan S.AB.MM.juga menekankan terkait pentingnya akselerasi transformasi transaksi digital.
Ia mengibaratkan perjalanan panjang sistem keuangan dari masa barter hingga era digital saat keh sebagai bentuk evolusi yang harus direspon cepat oleh Pemerintah Daerah.
“Akselerasi mengandung makna kita disuruh cepat, tidak seperti biasanya.
Kita patut bersyukur persepsi bahwa transaksi non tunai justru membuat proses pembayaran menjadi lebih cepat, ungkapnya. (Sekatojambi.com/Noval)



























