SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Puluhan pelajar di SMP 10 Kota Jambi tertangkap tangan sedang berpesta minuman keras (miras) di jam sekolah.
Kejadian ini terjadi pada Rabu (23/10/2024) pada saat jam istirahat sekolah.
Seorang wali murid yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan, bahwa pihak sekolah telah menangkap anak-anak tersebut.
“Ada puluhan siswa yang terlibat dalam insiden ini,” ujarnya.
“Pihak sekolah telah memanggil wali murid para siswa yang terlibat untuk memberikan penjelasan,” tambahnya.
Mendengar hal tersebut, Kepala SMP Negeri 10 Jambi, Tedi Suyono, membantah adanya pesta miras di sekolah.
Menurutnya, insiden tersebut berawal dari seorang siswi yang membawa minuman keras jenis arak, disimpan dalam botol air mineral dengan isi sekitar 4-5 cm.
“Minuman itu dibawa dari acara ulang tahun sehari sebelumnya. Menurut keterangan anak tersebut, hanya ingin berbagi pengalaman dengan teman-temannya,” jelasnya.
Tedi menekankan bahwa siswi tersebut dikenal baik dan tidak pernah menimbulkan masalah. Ia menambahkan bahwa setiap pagi para guru memeriksa bekal siswa, namun tidak menyangka botol tersebut berisi minuman keras.
“Ketika siswi itu memperkenalkan minuman kepada teman-temannya, guru mencurigai ada yang tidak beres dan segera mengamankan minuman itu,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa tidak ada siswa yang sempat meminum arak tersebut dan bahwa siswi itu bukan peminum. Orang tua siswi telah dipanggil untuk pembinaan, dan mereka juga terkejut mendengar kabar ini.
“Kami sudah membuat kesepakatan untuk mencegah kejadian serupa. Pada hari Senin, kami akan mengundang Polda Jambi untuk memberikan pemahaman tentang bahaya alkohol dan narkoba kepada para pelajar,” tutupnya.