SEKATOJAMBI.COM, TEBO – Polisi berhasil memecahkan misteri pembunuhan seorang pria di Kabupaten Tebo.

Sebelumnya pada Sabtu (4/1/2025) mayat pria tersebut ditemukan dengan kondisi bersimbah darah, yang mana leher korban digorok.

Mayat pria dengan leher digorok ini pertama kali ditemukan oleh warga setempat, saat hendak pulang dari kebun sekitar pukul 11.00 WIB.

Sementara pelaku langsung melarikan diri setelah membunuh korban.

Aparat kepolisian pun langsung bergegas mencari pelaku setelah menerima laporan dari masyarakat.

Penangkapan pelaku pembunuhan ini, dilakukan Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo, kurang dari 24 jam.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Tebo AKP Yoga Darma Susanto.

AKP Yoga mengatakan, korban dibunuh dengan cara dibacok oleh pelaku berinisial HZ.

Di mana korban ini merupakan warga Rambahan yang sedang bekerja melangsir buah sawit.

“Pelaku melakukannya secara sadis, yang mana saat korban melangsir buah sawit. Pelaku kesal saat melangsir tidak dikasih jalan sama korban dan saat itu juga dibacok,” jelasnya, Minggu (5/1/2025).

Lanjut AKP Yoga, saat melakukan pembunuhan tersebut pelaku langsung melarikan diri.

Tim Sultan Polres Tebo bersama Tim Polsek Serai Serumpun melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku.

Dari hasil penyelidikan didapatkan informasi dari Baihaki selaku Kepala Desa Teluk Kasai Rambahan, pelaku bersedia menyerahkan diri asal dijamin keselamatannya.

Mendapat informasi tersebut, kemudian tim Sultan dan tim Polsek Serai Serumpun langsung meluncur ke kediaman Baihaki.

“Tiba di kediaman Kades, kita langsung mengamankan pelaku dan membawa ke Polres Tebo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” lanjutnya.

AKP Yoga menjelaskan pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku motif dari pembunuhan yang dilakukan.

“Untuk pasal yang kita terapkan KUHPidana pasal 338 dengan ancaman maksimal 20 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.