SEKATOJAMBI.COM, TEBO – Ratusan warga dari sejumlah desa di Kabupaten Tebo menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Kabupaten Tebo, Selasa (28/10/2025). Aksi ini berlangsung dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan Satpol PP.
Dalam aksi tersebut, massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Terdampak Hak Guna Usaha (HGU) PT TI menyampaikan delapan poin tuntutan. Mereka menilai rekomendasi DPRD Tebo terkait persoalan lahan PT TI cacat secara akademik dan tidak berpihak pada kepentingan rakyat.
Koordinator Umum Aksi, Hafizan Romy Faisal, menyebut bahwa pihaknya mendesak DPRD dan Bupati Tebo untuk mengajukan rekomendasi kepada Kementerian ATR/BPN agar menetapkan lahan HGU PT TI sebagai lahan terlantar.
Menurutnya, hal ini diperkuat oleh hasil investigasi dan temuan lapangan Komisi II DPRD Tebo bersama unsur pimpinan, serta pengakuan dari Dinas Perkebunan yang menyebut banyak permasalahan dalam pengelolaan kebun oleh PT TI.
“Kebun tidak dikelola sesuai standar pemerintah, program perkebunan gagal total, banyak lahan tidak terawat, terjadi pembiaran aktivitas PETI (penambangan emas tanpa izin) di ratusan hektare area yang merusak lingkungan, sejumlah lahan HGU masuk dalam kawasan DAS (Daerah Aliran Sungai), dan terdapat 10 desa yang terisolir di dalam kawasan HGU,” jelasnya.
Ia menilai PT Tebo Indah sudah banyak merugikan masyarakat sehingga apa yang menjadi tuntutan petani harus disetujui oleh pemerintah.
Selain itu, massa juga menuntut agar pemerintah daerah menjamin penerbitan sertifikat gratis bagi masyarakat yang terdampak di dalam kawasan HGU PT TI.
Dalam tuntutannya, warga meminta agar izin HGU PT TI dicabut serta meminta adanya bantuan sosial bagi masyarakat terdampak, seperti program bedah rumah dan bantuan pertanian yang selama ini tertunda.
“Kita ingin petani sejahtera,” ungkapnya.
Warga juga mendesak DPRD dan Pemkab Tebo untuk melakukan audit investigasi terhadap anggaran pembangunan dan kebun kemitraan, serta melaporkan pihak PT TI kepada aparat penegak hukum (APH) atas dugaan pelanggaran lingkungan, pelanggaran HAM, dan wanprestasi.
Aksi ini berlangsung tertib dengan penjagaan aparat gabungan. Hingga berita ini diturunkan, perwakilan massa masih melakukan dialog dengan unsur pemerintah daerah di halaman Kantor Bupati Tebo.


























