SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Pihak kepolisian memeriksa tiga pelaku pencurian uang nasabah bank dengan modus ganjal ATM.
Ketiga pelaku merupakan residivis yaitu Rama Dhani warga Pekanbaru, Teguh Nugroho warga Karawang, Jawa Barat dan Gustino, warga Serang, Banten, ditangkap Reskrim Polsek Jambi Timur, saat beraksi di ATM BRI, yang berada di Swalayan Fresh, di Kecamatan Jambi Timur, Senin (30/10/2023) lalu.
Dari hasil pemeriksaan, ternyata para pelaku juga beraksi di wilayah hukum Polsek Jelutung.
Kapolsek Jelutung, Iptu Al Imron mengatakan, para pelaku yang diamankan di Polsek Jambi Timur, juga sempat melakukan aksinya di wilayah Polsek Jelutung.
“Berdasarkan kordinasi dengan Polsek Jambi Timur, ada tiga TKP di Jelutung, tapi yang laporan baru satu yang masuk dengan kerugian Rp1,5 juta,” ungkapnya, Kamis (9/10/2023).
Menurutnya, Polsek Jelutung akan melengkapi laporan yang masuk dan menelusuri, laporan mana yang bisa dinaikan terlebih dahulu.
“Mana yang bisa kita naikan duluan, karena penahanan di Polsek Jambi Timur. Kita akan kordinasi lagi siapa tau ada TKP lain,” ujarnya.
Dia menyebutkan, dari hasil CCTV penelusuran tim pelaku yang beraksi di Jelutung tersebut memang benar tiga orang yang diamankan Polsek Jambi Timur.
“Itu petunjuknya CCTV, kemudian ada saksi korban, makannya kita naikan juga, kita kredit supaya mereka jera,” ungkapnya.
Kapolsek berpesan agar masyarakat lebih berhati-hati saat menarik uang di mesin ATM, karena modus yang sering dilakukan masih sama.
“Karena modus ini bukan sekali, dua kali dan di mana-mana. Biasanya orang dari luar Jambi,” tuturnya.
Tim Redaksi