SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal diungkap Polda Jambi di kawasan Kabupaten Muaro Jambi. Gudang ini milik seorang pria berinisial JAN.
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, memaparkan bahwa JAN mengendalikan 7 trip mobil tangki merah putih yang mengangkut BBM bersubsidi.
Mereka mengakali volume setiap tripnya.
“Jadi kalau kita hitung, setiap satu trip ada 400 liter. Jadi dikalilkan 7 itu ada 2.800 liter yang berkurang penyaluran BBM subsidi yang tidak tersalurkan dengan baik,” kata Bambang, Senin (4/11/2024).
Apabila dihitung sebulan, maka tinggal dikalikan 30 hari. Didapatkan angka bahwa BBM bersubsidi yang tidak tersalurkan itu mencapai 84.000 liter per bulan.
Jaringan BBM subsidi yang ilegal dari JAN ternyata juga ada di kabupaten lain di Provinsi Jambi.
Pendistribusian BBM subsidi secara ilegal jaringan JAN diungkap polisi di Kabupaten Batanghari.
“Jaringan JNA berhasil diungkap di Batanghari, untuk disalurkan ke gudang JNA di Muaro Jambi. Gudang ini telah beroperasi selama satu tahun terakhir,” kata Bambang.
Kata Bambang, BBM subsidi dari tangki berwarna dimasukkan ke jerigen, lalu disalurkan ke gudang milik JAN di Kabupaten Muaro Jambi.
Dalam sehari, JAN mengendalikan 7 kendaraan truk tangki BBM.
“Setelah itu dikumpulkan BBM ini di Muaro Jambi, tempat gudangnya JAN,” ujarnya.
“Di gudang, kami menemukan 8.000 kurang lebih BBM bio solar dan 8.000 pertalite,” jelasnya.