SEKATOJAMBI.COM, JAKARTA – Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengundurkan diri dari jabatan Ketua KPK periode 2019-2023.
Firli meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena tidak menyelesaikan perpanjangan masa jabatan hingga 20 Desember 2024.
“Saya mohon kepada pak Presiden berkenan menerima permohonan maaf kami. Sekaligus atas nama keluarga menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat selama kami pengabdian kepada bangsa negara selama 40 tahun,” ucapnya, di Gedung ACLC KPK, Kamis (21/12/2023) malam.
Firli juga meminta maaf kepada insan KPK selama dirinya menjabat sebagai ketua selama 4 tahun.
“Mohon maaf rekan-rekan atas kesalahan saya, dan kepada sejawat saya, rekan rekan insan KPK saya ucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan kepada saya selama menjabat 4 tahun sebagai Ketua KPK,” ucapnya.
“Berikan kesempatan saya, anak, dan istri saya untuk menjalankan kehidupan. Sebagai rakyat jelata dan juga sebagai anak bangsa Indonesia yang cinta kepada negaranya,” tutupnya.
Sebelumnya, Kementerian Sekretariat Negara sudah menerima surat pengunduran diri Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK pada Senin (18/12/2023).
Tim Redaksi