SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Sebanyak 8 pasangan muda-mudi di mabuk asmara terjaring razia Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) I Siginjai Polda Jambi.

Pada Jumat (15/3/2024) malam, Tim Gabungan Operasi Pekat Polda Jambi kembali melakukan razia di sejumlah kos-kosan di wilayah Kota Jambi.

Ps Panit PPA Ditreskrimum Polda Jambi Ipda Ronal Prajaya yang memimpin razia ini mengatakan, operasi Pekat Polda Jambi bertujuan untuk memberantas penyakit masyarakat selama bulan suci Ramadhan.

Awalnya Tim Pekat Polda Jambi mendatangi kos-kosan yang berada di belakang Taman Rimba Jambi dan mengamankan 1 pasangan.

Saat dikonfirmasi, pasangan muda-mudi tersebut menyebutkan bahwa dirinya telah menikah secara siri.

Namun saat ditanya surat-surat nikah dan dikonfirmasi kepada masing-masing orang tua, pasangan enggan untuk menghubunginya dan akhirnya dibawa ke Mapolda Jambi.

Selanjutnya, Tim Pekat Polda Jambi menggerebek kos-kosan Cathlin yang berada di Simpang Bukit Baling Pasir Lutih dan mengamankan 7 pasangan bukan suami istri

Satu persatu pasangan muda mudi yang diperiksa identitasnya oleh petugas Kepolisian tidak bisa menunjukkan surat nikah.

Selanjutnya 7 pasangan bukan suami istri tersebut dibawa ke Mapolda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan di data.

“Dari hasil razia pekat malam ini, kita mengamankan 8 pasangan bukan suami istri yang berada dalam satu kamar di dua kos-kosan yang berbeda,” ungkap Ipda Ronal Prajaya.

Selanjutnya 8 pasangan tersebut dibawa ke Mapolda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.