MERANGIN – Kepolisian Resor (Polres) Merangin menggelar Operasi Keselamatan 2026 sebagai langkah awal menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib menjelang arus mudik Lebaran 2026.
Operasi ini berlangsung selama dua pekan, dari tanggal 2-15 Februari 2026 dengan sedikitnya terdapat sembilan pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus sasaran.
Kapolres Merangin yang diwakili Waka Polres Merangin Kompol Devita Efrina,S.I.K, dalam amanatnya menyampaikan tujuan operasi ini menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sebelum memasuki periode lonjakan mobilitas mudik lebaran 2026.
“Operasi Keselamatan 2026 ini menempatkan keselamatan pengguna jalan sebagai prioritas utama, Fokus perhatian kita arahkan kepada pengguna jalan yang paling rentan,” ucap wakapolres.
Sebagai bagian dari upaya cipta kondisi sebelum pelaksanaan Operasi Ketupat 2026, Polres Merangin juga menaruh perhatian terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di jalan raya.
Masyarakat pun dihimbau untuk lebih disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas sebagai bagian dari persiapan menghadapi arus mudik Lebaran tahun 2026 ini.
Dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan 2026, berikut 9 titik fokus penindakan yang akan di lakukan Polres Merangin dan sering terjadi di jalan raya :
– Pengendara Ranmor yang Melawan Arus (Pasal 287 Ayat 1 UU LLAJ)
– Pengendara Ranmor yang Masih di Bawah Umur atau Tidak Memiliki SIM (Pasal 281 Juncto 77 Ayat 1 UU LLAJ)
– Pengendara Ranmor yang Melebihi Batas Kecepatan (Pasal 287 Ayat 5 Juncto Pasal 106 Ayat 4 UU LLAJ)
– Pengendara yang Menggunakan HP Saat Berkendara (Pasal 283 UU LLAJ)
– Pengendara yang Dalam Pengaruh Alkohol (Pasal 311 UU LLAJ)
– Pengemudi Mobil yang Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman (Pasal 289 UU LLAJ)
– Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Tidak Sesuai Ketentuan (Pasal 280 UU LLAJ)
– Pengendara Sepeda Motor yang Tidak Menggunakan Helm SNI (Pasal 291 Ayat 1 UU LLAJ)
– Penggunaan Knalpot Bising / Brong (Pasal 285 Ayat 1)
Selain itu salah satu sasaran penindakan dalam Operasi Keselamatan tersebut, adalah praktik balap liar yang kerap membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Nantinya kami juga akan berkoordinasi dengan seluruh stakeholder guna melakukan pemeriksaan ketat terhadap kendaraan angkutan batu bara, bus dan travel melalui titik-titik check point agar nantinya saat libur Idul Fitri 2026 dapat berjalan aman dan tertib sesuai dengan yang diharapkan,” lanjutnya.
Pemeriksaan pada titik-titik check point tersebut nantinya meliputi pengecekan kelaikan kendaraan atau ram check, serta memastikan kondisi fisik dan kesiapan pengemudi sebelum memasuki periode puncak arus mudik.
Dalam kesempatan tersebut Wakapolres juga mengingatkan kepada seluruh personil jajaran agar tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam pelayanan.
Menurutnya, kehadiran Polri dilapangan harus dapat dirasakan sebagai bentuk perlindungan dan pengayoman bagi masyarakat.
“Langkah ini merupakan komitmen Polri untuk hadir ditengah-tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman melalui pendekatan yang tegas namun humanis. Sesuai prinsip kita, Senyum Polantas adalah Marka Utama,”tutupnya.(BR)


























