SEKATOJAMBI.COM, TANJABBAR – Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat dikabarkan berhasil menangkap orang yang membawa sabu di wilayah kabupaten Tanjung Jabung Barat. Penangkapan tersebut terjadi pada Sabtu tanggal 03 Mei 2025 sekira Pukul. 10.15 Wib di Jalintim Desa Tanjung Bojo Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjab Barat.
BNN berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dengan jumlah fantastis, mencapai 125 kilogram yang dibawa menggunakan truk.
Masih dari Informasi yang berhasil dihimpun, operasi senyap yang dilakukan petugas BNN ini berawal dari informasi masyarakat bahwa akan adanya pengiriman narkotika dalam jumlah besar dari Aceh yang diangkut menggunakan truk, yang akan melintasi wilayah Kabupaten Tanjab Barat.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian, tim BNN kemudian berhasil mengidentifikasi sebuah truk Fuso R10 berwarna merah yang dicurigai membawa sabu tersebut.
Petugas kemudian membuntuti truk tersebut hingga di Jalan Lintas Timur, Desa Tanjung Bojo, Kecamatan Batang Asam, Tanjab Barat.
Setelah truk tersebut dilakukan penggeledahan intensif, petugas BNN RI berhasil menemukan 6 karung yang berisikan 125 kilogram narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam kompartemen rahasia di dalam bak truk.
Sabu sebanyak 125 kg terbagi di dalam karung sebanyak 2 karung isi 35 kg, 1 karung isi 25 kg, 1 karung isi 14 kg, 1 karung isi 6 kg, dan 1 karung isi 10 kg.
Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan seorang sopir beserta satu unit kendaraan truk berwarna merah.