SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jambi melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) menggelar Rapat Pengolahan dan Analisis Data SIPKUMHAM yang berlangsung di Aula Kanwil pada Selasa (21/10).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Jambi dalam mendukung pelaksanaan analisis kebijakan berbasis data melalui pemanfaatan Sistem Informasi Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum serta Hak Asasi Manusia (SIPKUMHAM).
Rapat kali ini diikuti oleh Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Penyuluh Hukum serta Analis Hukum di lingkungan Kanwil. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan dapat memperkuat kemampuan dalam mengelola serta menganalisis data hukum dan HAM yang terintegrasi dalam sistem SIPKUMHAM sebagai dasar pengambilan kebijakan hukum di daerah.
Pentingnya optimalisasi pemanfaatan SIPKUMHAM sebagai instrumen pendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pembinaan hukum, serta mendorong kolaborasi lintas bidang untuk menghasilkan analisis yang komprehensif dan berbasis data akurat.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan data hukum di wilayah Jambi dapat berjalan lebih efektif, terintegrasi, dan berkontribusi terhadap peningkatan kualitas perumusan kebijakan hukum di daerah.