SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Mobil minibus terlibat kecelakaan lalu lintas dengan sepeda motor di Jalan Kompol Zainal Abidin, Simpang Talang Banjar, Kelurahan Budiman, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi pada pagi ini, Senin (10/07/2023) sekitar pukul 05.30 WIB.

Mobil minibus tersebut bermerk Suzuki APV dengan nomor polisi BH 1863 AY, dan sepeda motor yang bermerk Honda Supra GTR 150 dengan nomor polisi BH 2409 ON.

Mobil minibus dikemudikan oleh Faisal Anwar (26) warga Jalan Guru Muchtar RT 13 Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Sementara, sepeda motor itu dikendarai oleh Darwo (51) warga Dusun Ngawen RT 02, Kelurahan Kambat, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grombongan, Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmad mengatakan, awalnya mobil minibus itu datang dari arah Aspol Talang Banjar.

“Mobil minibus ini, saat itu mau menuju kearah Simpang Polsek Lama,” ujarnya.

Lalu, setibanya di Simpang Talang Banjar, mobil minibus itu bertabrakan dengan sepeda motor.

“Sepeda motor ini datang dari arah Pasar Talang Banjar, mau menuju kearah Mall Lippo sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas,” terangnya.

“Di lokasi juga ditemukan bekas goresan dan pecahan kendaraan, akibat kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan sudah berada di Rumah Sakit (RS).

“Mobil minibus dan sepeda motor sudah diamankan di Unit Gakkum lantas untuk pengusutan perkara,” tutupnya.