MUARATEBO – Rapat Paripurna DPRD Tebo masa Persidangan ke-2 tahun 2023, Yang di hadiri 27 orang Anggota Dprd Dan semua Pejabat Pemanggku Kepentingan di Kabupaten Tebo Selasa (20/6).

Paripurna yang di Pimpim Langsung oleh Ketua Dprd Mazlan setelah Membuka Rapat Langsung Mempersilahkan kepada Pj Bupati Tebo untuk Menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 dan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Dalam laporan Pj Bupati Tebo Aspan Membacakan Dua Ranperda tersebut yaitu ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Aspan Menyampaikan pelaksanaan APBD Anggaran tahun 2022 Tersebut telah Dilakukan Audit oleh BPK RI.
Pada Tanggal 20 maret 2023 sampai Dengan 18 april 2023 Dengan Hasil Wajar Tampa pengecualian(WTP)

Lanjut nya, Pencapaian Kabupaten Tebo Meraih (WTP) Wajar Tampa Pengecualian ini Sudah di dapat sebanyak 8 kali berturut-turut.
Kata dia, Raperda yang di usulkan untuk dibahas merupakan langkah Perbaikan kinerja Pemerintah Kabupaten Tebo.
“Harapannya Kita harus Bersinergi Untuk kebaikan Pemerintah Tebo,Mengacuh Pada Pemerintah Pusat”

Pada kesempatan itu dia Mengakatan akan ada 4 OPD yang akan di Mekarkan,Dan 1 Dinas yang Level nya Akan di Naikan melalui Ranperda seperti Dinas Koperasi dan Ketenaga Kerjaan.tutup nya

Di lanjutkan Pj Bupati Tebo Aspan Secara Langsung Memberikan Laporan Pertanggung jawaban APBD Tahun 2022 kepada Ketua DPRD kabupaten Tebo Mazlan yang didampingi Wakil DPRD 1 dan Wakil DPRD 2