SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Seorang pelaku curanmor berhasil ditangkap warga saat berusaha melarikan kendaraan milik korban di kawasan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Sementara satu pelaku lainnya diamankan kemudian oleh petugas Polsek Kota Baru.
Peristiwa terjadi pada Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 16.30 WIB, saat korban Riki Alviando (26), seorang mahasiswa. Saat itu memarkirkan motornya di depan bimbel dengan kondisi kunci masih tergantung.
Tak lama, seorang pria tak dikenal langsung membawa kabur sepeda motor jenis Honda Vario milik korban.Melihat kejadian itu, korban bersama saksi langsung mengejar pelaku.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi, hingga akhirnya warga sekitar berhasil menangkap dan mengamankan pelaku pertama di lokasi kejadian sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.
Kapolsek Kota Baru Kompol Jimi Fernando membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengapresiasi reaksi cepat masyarakat yang membantu menggagalkan aksi kejahatan.
“Salah satu pelaku berhasil diamankan oleh warga setelah tertangkap basah mencuri motor korban. Peran aktif masyarakat sangat membantu tugas kami dalam menjaga kamtibmas,” ujar Kompol Jimi, Jumat (18/7/2025).
Tak lama berselang, Tim Macan Polsek Kota Baru yang sedang berpatroli di kawasan Villa Mayang tiba di lokasi dan segera mengamankan pelaku dari kerumunan warga.
Tim kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku kedua dan berhasil menangkapnya di lokasi terpisah.
Diketahui kedua pelaku berinisial Taher (52) dan Tutur (54). Dari tangan mereka, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Vario hasil curian dan satu unit Honda Beat yang digunakan sebagai sarana oleh pelaku.
“Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah beberapa kali melakukan aksi curanmor di wilayah Kota Jambi, termasuk mencuri tas di sebuah masjid,” tambah Kompol Jimi.
Saat ini kedua tersangka ditahan di Mapolsek Kota Baru untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya.

























