SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Belum sempat menikmati hasil curiannya, pelaku curanmor ini sudah ketangkap duluan.
Pelaku curanmor ini, keburu ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Jelutung, belum 1 x 24 jam setelah dia beraksi.
Informasi yang didapat, pelaku curanmor ini adalah Syukron Kasir warga Air Hitam, Desa Lubuk Pelayangan, Kabupaten Sarolangun, Jambi.
Dia beraksi pada hari Selasa 24 Desember 2024, dengan mencuri sepeda motor Yamaha Vega R warna putih milik Purnomo, warga Kecamatan Jelutung.
Syukron diketahui beraksi sekitar pukul 04.00. Korban yang menyadari kejadian ini, langsung melapor ke Polsek Jelutung.
Unit Reskrim Polsek Jelutung langsung bergerak cepat.
Dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Jelutung, Ipda Andi IJ, tim langsung melacak identitas pelaku.
Identitas Syukron langsung dapat, berikut dengan lokasinya. “Tim langsug melakukan penangkapan terhadap pelaku,” kata Ipda Andi.
Saat ini kata dia, pelaku curanmor itu sudah ditahan di Polsek Jelutung, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

























