SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Pelaku pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 8 tahun di teras salah satu masjid di Kota Jambi berhasil ditangkap pihak kepolisian.pada Minggu (07/09/2025).
Penangkapan pelaku ini dibenarkan langsung oleh Taufik selaku ketua RT di lokasi kejadian pencabulan saat dikonfirmasi awak media.
“Iya sudah ditangkap tadi pagi sama Polsek Jambi Selatan, saya ikut juga tadi,” kata Taufik saat dikonfirmasi, Minggu (07/09/2025).
Taufik menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari salah satu pengelola rumah makan di Pasir Putih mendatangi rumahnya, untuk memberitahu keberadaan pelaku.
“Pelaku ditangkap di rumah makan masih di daerah Pasir Putih. Kebetulan pengelolanya ke rumah tadi pagi, bahwa pelakunya kerja di rumah makan itu,” jelas Taufik.
Tak lama kemudian, Taufik langsung menghubungi bhabinkamtibmas. Selanjutnya, Taufik, warga, dan bersama tim dari Polsek Jambi Selatan, mendatangi rumah makan tersebut untuk mengamankan pelaku.
“Menurut keterangan pengelola rumah makan itu, pelaku baru satu bulan di Jambi ini,” terangnya.
Usai diamankan, pelaku dibawa ke Polsek Jambi Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy Haryadi membenarkan bahwa pelaku sudah diamankan petugas. Kata dia, pelaku berinisial A yang saat ini masih diperiksa di Polsek Jambi Selatan.
“Benar, Polsek Jambi Selatan yang mengamankan. Sekarang masih di Polsek belum diserahkan ke Polresta,” kata Deddy.(*)


























