SEKATOJAMBI.COM, MATARAM – Seorang pria berinisial AMP (36) ditangkap oleh polisi usai diduga mencuri kendaraan pengangkut sampah di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu (31/1/2024)
Kapolsek Selaparang Ipda Franto Akcheryan Matondang mengatakan, awalnya korban berinsial RD (41) melapor telah kehilangan kendaraan roda tiga pengangkut sampah, Sabtu (27/1/2024).
“Saat itu korban sedang berada di rumahnya yang agak jauh dari tempat parkir kendaraan R3 tersebut. Kemudian korban mendapat informasi dari operatornya bahwa kendaraan tersebut tidak ada di parkiran (hilang). Atas kejadian itu korban melapor ke Polsek Selaparang,” kata Franto melalui keterangan tertulis, Jumat (2/2/2024).
Tim Reskrim Polsek Selaparang kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan identitas pelaku setelah melihat rekaman CCTV.
“Aksi pelaku ini saat mencuri sempat terekam CCTV, ini yang menjadi bukti petunjuk kami, dan rekaman CCTV ini viral di medsos,” ucap Franto.
“Dari keterangan warga yang merupakan bos dari terduga bahwa yang terlihat di video CCTV tersebut yang membawa R3 adalah tersangka yang sehari-harinya bekerja bersama dirinya menjual buah keliling menggunakan rombong dorong yang biasanya mangkal di wilayah Pajang,” tambahnya.
Berdasarkan informasi tersebut polisi menangkap pelaku dan menyita sejumlah barang bukti
“Barang bukti berupa R3 tanpa bak belakang yang diparkir di pinggir jalan oleh terduga diamankan” ujar Franto.
“Menurut keterangan terduga, bak R3 tersebut sudah dijual di tempat rongsokan wilayah Gerung, Lombok Barat,” lanjut Franto memungkasi.
Atas peristiwa dan perbuatannya, pelaku dijerat dengan ancaman 7 tahun penjara.
Tim Redaksi