SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun menjadi korban rudapaksa yang diduga dilakukan oleh delapan orang pelaku. Insiden memilukan ini terjadi di RT 29, Kelurahan Payo Lebar, pada Jumat malam (11/7/2025).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi, Noverentiwi Dewanti, saat dikonfirmasi menyatakan, bahwa jumlah pelaku yang sebelumnya dilaporkan tujuh orang kini bertambah menjadi delapan orang. Dari total pelaku, empat di antaranya masih berstatus anak-anak, sementara empat lainnya sudah dewasa.
“Dua pelaku sudah diamankan oleh Polsek Jelutung. Mereka adalah pelajar tingkat SMP dan SMA, dan kini telah dititipkan di Polresta Jambi,” ungkap Noverentiwi, Senin (14/7).
Diungkapkan Novirentiwi, korban remaja putri itu berasal dari Muaro Jambi. Awalnya dibawa oleh salah satu pelaku ke sebuah rumah di kawasan Payo Lebar sebelum kejadian terjadi.
Saat ini, sebut dia korban telah berada dalam perlindungan Dinas DPMPPA dan menjalani masa pemulihan dengan pendampingan tenaga psikolog serta mediator di rumah aman.
Menurutnta DPMPPA, korban yang diketahui putus sekolah ini diduga mengenal para pelaku melalui media sosial.
“Kondisinya saat ini masih trauma dan sangat tertekan. Kami belum bisa mendapatkan keterangan lebih mendalam karena korban masih dalam fase pemulihan,” tambah Noverentiwi.
Ia menjelaslan, hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara telah dikirimkan kepada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Polresta Jambi, yang mengonfirmasi bahwa korban mengalami tindak pelecehan seksual.
“Hasilnya visumnya positif mengalami kekerasan seksual,” katanya.