SEKATOJAMBI.COM, SAROLANGUN – Pembentukan koperasi Merah Putih dari 158 Desa dan Kelurahan di Kabupaten Sarolangun hampir rampung.
Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), sisa tiga desa lagi, koperasi Merah Putih yang belum berbadan hukum.
Mulyadi, Kepala Dinas PMD Sarolangun, saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, bahwa untuk pembentukan koperasi Merah Putih di Kabupaten Sarolangun, secara Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sudah selesai, semua Desa dan Kelurahan sudah melaksanakan.
“Kalau Musdesus nya sudah semua dan sudah terbentuk. Hanya saja, ada tinggal tiga desa lagi yang belum berbadan hukum karna kemungkinan ada kesalahan administrasi. Mungkin dalam waktu dekat sudah bisa diperbaiki,”katanya.
Untuk tiga Desa tersebut kata Mulyadi, dua Desa berada di Kecamatan Batangasai dan satu Desa lagi berada di Kecamatan Air Hitam.
“Kemungkinan dalam bulan ini, pembentukan koperasi Merah Putih semua desa dan Kelurahan sudah rampung dan kita lounchingkan,”ujarnya.
Dijelaskannya, ada sangsi bagi Desa yang tidak membentuk koperasi Merah Putih, sangsinya, yakni tidak dicairkannya Dana Desa tahap II oleh pemerintah pusat.
“Jadi sangsinya, bagi Desa yang tidak membentuk koperasi Merah Putih, ya Dana Desa nya tidak bisa dicairkan,”ungkapnya.
Mulyadi juga menghimbau, agar nantinya koperasi Merah Putih yang terbentuk, tidak berbenturan jenis usahanya dengan BUMDes yang masih aktif di Desa tersebut.
“Kami berharap, dengan terbentuknya koperasi Merah Putih ini, bisa lebih membantu masyarakat. Jika perlu, saling bantu dan menutupi kekurangan usaha antar Desa,”pungkasnya.