SEKATOJAMBI.COM, MUARA TEBO – Pemerintah pusat menyiapkan tiga pola untuk mengatasi kekurangan tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Daerah, salah satunya di Kabupaten Tebo.
Pola yang diterapkan yakni di antaranya perekurutan PPPK, PPPK paru waktu dan outsourcing. Pasalnya tahun ini,tidak ada penerimaan tenaga honorer dilingkup Pemerintah Daerah.
Sekda Tebo Teguh Arhadi memastikan bahwa tahun 2025 ini tidak akan merekrut tenaga honorer, Rabu, (15/1/2025).
Hal ini, kata Teguh Arhadi sudah disampaikan kepada kepala OPD dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo.
“Iya tahun ini kita tidak menerima tenaga honorer, pemerintah pusat menyiapkan tiga pola diantaranya perekurutan PPPK dan PPPK paru waktu dan outsourcing,” kata Teguh Arhadi.
Untuk saat ini Pemkab Tebo baru menerapkan pola pertama yakni PPPK penuh sedangkan pola PPPK dan outsourcing masih menunggu juknis.
Ia menyebut, Pemkab Tebo sudah menerima tiga kali perekurutan PPPK ketika Kabupaten Tebo dipimpin oleh PJ Bupati Aspan hingga saat ini.