SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi telah melaporkan pencurian aset di gedung baru Bank 9 Jambi ke Polda Jambi.
Seperti yang telah diketahui, sebelumnya Bank 9 Jambi mengalami pencurian pada 3 Oktober 2024 lalu.
Aksi pencurian tersebut mengakibatkan hilangnya sejumlah aset penting, seperti pendingin ruangan dan kabel-kabel, serta kerusakan pada bagian plafon dan interior gedung.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi, Husni, menyampaikan bahwa kejadian ini menjadi perhatian serius karena aset yang dirampas masih dalam kepemilikan Pemkot Jambi.
“Benar, kami sudah melaporkan kejadian ini ke pihak berwenang untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya, Rabu (13/11/2024).
Meskipun gedung Bank 9 Jambi telah selesai dibangun, aset tersebut belum diserahkan secara resmi kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD), sehingga tanggung jawab atas pemeliharaan dan pengamanan masih berada di tangan Pemkot Jambi.
Pihak kepolisian diharapkan segera melakukan penyelidikan untuk menemukan pelaku dan mencegah kerugian lebih lanjut terhadap aset daerah.