SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Pemerintah Kota Jambi terus mencari data untuk menyelesaikan permasalahan tumpang tindih 5.500 sertifikat warga Kenali Asam yang masuk zona merah Pertamina.
Kabag Pemerintahan Pemkot Jambi, Nana turun langsung ke lokasi untuk menggali informasi dan dokumen yang dimiliki masyarakat.
“Saya ingin mendengar ceritanya langsung dan melihat dokumen yang ada,” ujarnya saat menemui tokoh masyarakat di Kelurahan Kenali Asam, Suprayitno pada Selasa (26/8/2025).
Dia berkomitmen untuk memperjuangkan hak masyarakat dimana ada 5.500 sertifikat masyakat yang masuk zona merah Pertamina.
“Hasil dari sini akan saya koordinasikan dengan Pak Wali Kota, ya,” ujarnya.
Sementara itu, Suprayitno menceritakan bisa memiliki sertifikat di daerah tersebut setelah Pertamina menyerahkan aset ke Pemerintah Batanghari sekira 1968.
Kala itu, Pertamina menyerahkan aset yang telantar termasuk sumur minyak yang tidak beroperasi ke Pemkab Batanghari untuk dijadikan lahan produktif.
Penyerahan aset itu berdasarkan peta zaman itu dan kemudian dilakukan pengukuran ulang oleh beberapa pihak yang berwenang.
Namun, dia menyayangkan klaim Pertamina saat ini yang kembali mengunakan peta zaman Belanda, sehingga ribuan warga masuk zona merah.
“Kenapa kembali pakai peta zaman nian, seharusnya peta setelah tahun 1970, yang telah dilakukan pengukuran ulang,” tuturnya.