SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Dalam upaya memperkuat sinergi lintas sektor serta meningkatkan efektivitas pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau human trafficking, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) menggelar Pertemuan Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Kota Jambi Tahun 2025, Kamis (16/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula DPMPPA Kota Jambi ini dibuka secara langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., yang juga menjadi narasumber utama dengan memaparkan materi bertema Penguatan Sinergi Pencegahan dan Penanganan TPPO di Kota Jambi.
Dalam sambutannya, Wali Kota Maulana menjelaskan bahwa Pemkot Jambi telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 450 Tahun 2025 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Kota Jambi.
“Gugus tugas ini memiliki empat fungsi utama, yaitu koordinasi, tindakan, pengawasan, dan memastikan pelaksanaan perlindungan korban berjalan efektif. Termasuk rehabilitasi, pemulangan, penjemputan, hingga reintegrasi sosial korban,” ujar Maulana.
Maulana menegaskan, faktor ekonomi menjadi penyebab terbesar terjadinya perdagangan orang. Mayoritas korban berasal dari kalangan perempuan dan anak muda.
“Jangan sampai masyarakat kita, terutama anak-anak muda, tergiur bujuk rayu untuk bekerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji besar tanpa prosedur yang jelas. Banyak yang akhirnya menjadi korban eksploitasi,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Kota Jambi kini menjadi salah satu wilayah sasaran para pelaku perdagangan orang, sehingga upaya pencegahan harus diperkuat hingga ke tingkat masyarakat.
Sebagai langkah nyata, Pemkot Jambi terus memperkuat perekonomian masyarakat melalui 11 Program Prioritas Kota Jambi Bahagia, salah satunya program Rp100 juta per RT untuk meningkatkan kesejahteraan warga.
“Beberapa faktor penyebab TPPO antara lain kemiskinan, rendahnya pendidikan, dan terbatasnya lapangan kerja. Maka dari itu, kami terus mendorong berbagai program pelatihan dan pemberdayaan agar muncul SDM yang kreatif dan berdaya saing,” ungkap Maulana.
Ia juga menegaskan pentingnya pencegahan dini di tingkat keluarga dan masyarakat.
“Kita harus mencegah anak-anak muda kita bekerja ke luar negeri secara ilegal. Edukasi dan pemahaman harus diberikan kepada keluarga berpenghasilan rendah agar tidak mudah tergiur tawaran kerja tanpa prosedur,” lanjutnya.
Wali Kota Maulana mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan indikasi perdagangan orang melalui Call Center Bahagia 112 (aktif 24 jam), Layanan UPTD PPA DPMPPA Kota Jambi di nomor 0813-8687-0227.
“Stop TPPO! Mari bersama lindungi sesama dan wujudkan Kota Jambi Bahagia,” tegas Maulana.
Kegiatan tersebut juga menghadirkan narasumber lain, di antaranya Kepala Bagian Hukum Setda Kota Jambi Gempa Awalijon Putra, serta perwakilan Polresta Jambi.
Turut hadir unsur Forkopimda Kota Jambi, organisasi masyarakat, komunitas, mahasiswa, serta pelaku usaha yang menjadi peserta kegiatan.
Dengan sinergi lintas sektor, peningkatan kesadaran publik, serta penegakan hukum yang kuat, Pemkot Jambi berkomitmen menghapus segala bentuk perdagangan orang, melindungi perempuan dan anak dari eksploitasi, serta memperkuat perlindungan sosial di Kota Jambi.