SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi telah menyelesaikan pengukuran tahap akhir lahan yang akan dijadikan kolam retensi Liga Permai yang berlokasi di Kelurahan Pal V, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.
Kolam retensi tersebut merupakan bagian dari program mitigasi banjir yang menjadi prioritas utama Pemkot Jambi.
Wali Kota Jambi, Maulana, mengatakan pengukuran untuk kolam retensi tersebut telah dilakukan sejak Minggu lalu.
“Pengukuran ini untuk memastikan aset hibah dari Pemerintah Provinsi Jambi,” ujarnya, Senin (20/10/2025).
Adapun total luas tanah milik Pemerintah Provinsi Jambi di lokasi tersebut mencapai 14 ribu meter persegi, dan 8 ribu meter persegi dihibahkan kepada Pemkot Jambi untuk pembangunan kolam retensi.
Selain itu, pengukuran juga dilakukan terhadap tanah milik masyarakat yang terdampak proyek tersebut.
Maulana menjelaskan, setelah proses pengukuran rampung, Pemkot akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu sinkronisasi data antara Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Proses tersebut akan dilakukan Senin depan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pembangunan kolam retensi akan dimulai dari lahan milik Pemerintah Provinsi Jambi.
“Prosesnya berjalan sesuai rencana, insyaallah tidak ada hambatan,” pungkasnya.