SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir. Wali Kota Jambi Maulana menegaskan bahwa kini mulai menerapkan sistem digitalisasi retribusi parkir di kawasan pasar tradisional dengan menggunakan alat QR code Retribusi parkir (Qroce).
Langkah ini, kata Maulana, merupakan bagian dari upaya penataan kawasan pasar agar lebih tertib dan efisien dalam pengelolaan parkir. Dengan sistem baru tersebut, diharapkan transaksi pembayaran retribusi parkir menjadi lebih transparan dan mengurangi potensi pungutan ganda.
“Harapannya, pengunjung pasar cukup membayar satu kali retribusi parkir saja. Sebelumnya, bisa dua kali karena sistemnya belum terintegrasi,” ujar Maulana, pada Jumat (17/10/2025).
Ia menjelaskan, sistem digital ini memanfaatkan teknologi Qroce yang memungkinkan petugas parkir cukup mengambil foto kendaraan, lalu secara otomatis keluar kwitansi elektronik sebagai bukti pembayaran resmi.
Selain itu, petugas parkir juga telah mendapatkan pelatihan untuk menjalankan sistem baru ini. Uji coba penerapan sistem yang dijadwalkan akan dilakukan pada bulan depan, sebelum nantinya terjadi di berbagai titik lain di Kota Jambi.
“Kami ingin memastikan petugas parkir tertib, pasar tertata, dan ekonomi masyarakat meningkat. Jika sistem ini berdampak positif, akan kami kembangkan ke kawasan lain seperti di sekitar Tugu Keris Siginjai,” jelasnya.
Maulana menambahkan, penerapan sistem digital ini diharapkan mampu memberikan dampak positif ganda baik bagi perekonomian masyarakat maupun kesejahteraan petugas parkir.
“Ekonomi meningkat, petugas petugas parkir meningkat, dan PAD Kota Jambi juga ikut meningkat,” tutupnya.