SEKATOJAMBI.COM, SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh mengumumkan jadwal tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) PPPK dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk CPNS tahun 2024.
Kepala BKPSDM Kota Sungaipenuh, Nina Pastian, menjelaskan dalam pelaksanaan tes ini, peserta seleksi PPPK berjumlah 1.756 orang, dan akan mengikuti tahap tes SKD pada 15 dan 16 Desember 2024.
“Jadwal SKD dua hari, tanggal 15 dan 16 Desember. Untuk tempatnya di tiga provinsi, Porvinsi Jambi, Provinsi Sumatera Barat, dan Provinsi Sumatera Selatan,” ungkapnya, Rabu (11/11/2024).
Pelaksanaan seleksi, lanjut dia, akan diberikan waktu kepada masing-masing peserta selama 130 menit, untuk mengerjakan soal tes dengan metode CAT.
“Namun peserta wajib hadir 1 jam setengah sebelum seleksi dimulai, untuk register dan persiapan lainnya,” terangnya.
Untuk jadwal pertama pagi tes dimulai pukul 08.00 – 10.10 WIB, berarti peserta harus hadir pukul 06.30 Wib untuk persiapan, begitupun untuk sesi 2 tes dimulai pukul 11.00 – 13.10 WIB dan sesi 3 pukul 14.00 – 16.10 WIB.
“Dari jadwal tersebut peserta wajib hadir sebelum tes dimulai. Selain itu, peserta juga wajib mentaati tata tertib seleksi selama mengikuti tes,” ungkapnya.
Kemudian, lanjut Nina, untuk tes SKB CPNS, akan dimulai pada tanggal 11 hingga 19 Desember 2024. Peserta yang mengikuti SKB, merupakan peserta yang dinyatakan lolos pada tes SKD sebelumnya, berjumlah 363 peserta.
“Untuk durasi tes SKD selama 90 menit dengan metode tes CAT, dan peserta wajib hadir sebelum tes dimulai. Sedangkan untuk tempat, ini terdiri dari banyak wilayah, sesuai dengan pilihan peserta saat mendaftar. Ada di Pontianak, Medan, Pekan Baru, Jakarta, Palembang, Pangkal Pinang, Padang, Batam dan Jambi,” ungkapnya.