SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi membuka pos terpadu dalam pengawasan angkutan batu bara yang melewati Jalan Nasional atau jalur darat.

Pos terpadu tersebut akan ditempatkan di wilayah strategis, termasuk di perbatasan antara Sarolangun dan Batanghari, serta daerah Batanghari dan Muaro Jambi.

Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan pengawasan, pengendalian, dan penegakan hukum terhadap kegiatan mobilisasi pengangkutan batu bara di Jambi.

Pengusaha tambang diminta untuk mendukung langkah ini dengan menyediakan sarana yang diperlukan, seperti timbangan dan penyediaan alat berat serta mobil towing di pos terpadu yang bertujuan untuk memfasilitasi evakuasi kendaraan yang mengalami masalah di jalan, sehingga dapat mengurangi risiko kemacetan.

Dengan membuka pos terpadu ini, Pemerintah Provinsi Jambi menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kelancaran aktivitas angkutan batu bara di wilayahnya, serta memberikan perlindungan bagi lingkungan sekitar.