SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Pemuda bernama Doni Revano Putra atas kasus pembunuhan terhadap Ina (20), wanita yang ditemukan tewas di dalam kamar kos di kawasan Paal V Kota Baru, Kota Jambi ditangkap polisi.
Pelaku yakni Doni Revano Putra (19), ditangkap pada Sabtu (15/6/2024) sekira pukul 04.00 WIB pagi, tepat satu minggu setelah kejadian.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Indar Wahyu mengatakan, Doni merupakan pelaku yang menganiaya hingga menyebabkan Ina meninggal dunia.
“Pelaku diamankan oleh anggota di rumah ibu tirinya di Koto Boyo, Kabupaten Batanghari,” ujarnya, Minggu (16/6/2024).
Indar menjelaskan, Unit Reskrim Polsek Kota Baru dan Unit Jatanras Polresta Jambi diback up Unit Resmob Polda Jambi melakukan penyelidikan terkait informasi keberadaan pelaku. Sampai pada Sabtu (15/6/2024) sekira pukul 04.00 WIB, tim gabungan mendapat info keberadaan pelaku yang sedang berada di rumah ibu tirinya.
“Mendapatkan info tersebut, kemudian Tim Gabungan langsung mengejar pelaku ke Koto Boyo dan disana pelaku berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan,” jelasnya.
Usai diamankan, pelaku di bawa ke Polsek Kota Baru Jambi guna proses lebih lanjut.
Indar Wahyudi menerangkan, peristiwa penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa Fitri bermula pada Sabtu (8/6/2024) sekira pukul 19.30 WIB, rekan korban pulang ke kos-kosan Sinar Berkah setelah mencari makan diluar.
Sesampainya dikamar, korban langsung makan ayam geprek yang sebelumnya dibeli, lalu korban meminta tolong ke temannya bernama Syarifa untuk dicarikan ‘tamu’ karena korban butuh uang untuk pulang kampung.
“Permintaan korban dipenuhi oleh temannya, melalui akun Michat yang dibuatnya sesaat itu,” ungkapnya.
Korban mendapatkan ‘tamu’ dengan tarif Rp 400.000 untuk 1 jam. Beberapa saat kemudian pelaku datang menuju ke kamar kosan nomor 13.
Kemudian, pelaku dan korban melakukan hubungan sex dan setelah selesai, pelaku membayar sebesar Rp 400 ribu sekira pukul 21.30 WIB.
“Usai berhubungan intim, pelaku minta tambah main 1 kali lagi karena perjanjian selama 1 jam namun saat itu di tolak oleh korban. Korban mau main 1 kali lagi dengan syarat pelaku menambah uang Rp 100 ribu,” jelasnya.
Namun pelaku menolak permintaan korban sehingga terjadi cekcok dan adu mulut, lalu saat korban pergi ke kamar mandi pelaku mengikutinya dan memeluk korban dari belakang untuk bermain lagi. Terjadilah perkelahian antara korban dan pelaku. Namun saat itu pelaku sempat terjatuh dan disana pelaku melihat ada pecahan keramik dan diambilnya hingga di pukulkan ke kepala korban.
Kemudian pelaku memukul korban beberapa kali hingga korban tergeletak di kamar mandi, pelaku mengambil HP korban dan membawanya kabur dengan menggunakan sepeda motor menuju ke mes karyawan tempat wisata Kampung Rajo. Pelaku lalu pulang ke rumahnya dan mematikan handphone korban di rumahnya.
Selanjutnya, pada Minggu (9/6/2024) sekira pukul 15.00 WIB pelaku nongkrong bersama teman-temannya di tempat tongkrongannya, disana handphone korban dihancurkan dengan palu, kartu sim korban sempat diaktifkan melalui handphone temannya untuk mengetahui keadaan korban. Setelah tahu korban meninggal, kartu sim tersebut dipatahkan.