SEKATOJAMBI.COM, TANJAB TIMUR – Sebanyak 623 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Tanjung Jabung Timur tidak lagi menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Koordinator PKH Kabupaten Tanjabtim, Zulkarnain mengatakan, jumlah penerima PKH tahun 2024 ini sebanyak 8.377 KPM. Jumlah itu berkurang dari awal tahun 2023 lalu sekitar ±9.000 KPM.

“Jadi, selang 1 tahun, penerima PKH ini terus berkurang, sehingga di tahun ini hanya 8.377 KPM yang mendapatkan PKH,” jelasnya, Rabu (24/1/2024).

Pengurangan jumlah KPM PKH ini ada beberapa faktor, seperti KPM yang sudah masuk kategori keluarga mampu dan keluar sendiri sebagai KPM.

Kemudian juga berdasarkan hasil verifikasi berkaitan dengan pemenuhan syarat sebagai KPM dan juga terkait dengan pemadanan data kependudukan maupun perubahan data DTKS.

“Untuk pengurangan jumlah penerima PKH itu terjadi oleh beberapa faktor,” terangnya.

Menurutnya, untuk penyaluran bantuan PKH ini masih dalam bentuk uang tunai di Dua lembaga bayar, seperti bank BRI melalui ATM maupun di agen BRI link, kemudian juga bisa melalui Kantor Pos. Untuk penyalurannya sendiri di BRI per 2 bulan, sedangkan di Kantor Pos per 3 bulan.

“Jadi kalau pun KPM A dan B dengan kategori komponennya sama itu nominalnya kemungkinan beda. Karena di BRI KPM menerima per 2 bulan dan di Pos menerima per 3 bulan,” terangnya.

Sejauh ini ada beberapa kasus nama yang baru muncul. Namun nama yang baru muncul itu bukan lah data baru, melainkan hasil dari sinkronisasi data yang sebelumnya sempat terhenti karena ada problem.

“Nama-nama yang muncul tersebut, hasil dari pemadanan atau sinkronisasi data oleh pendamping PKH, sehingga namanya kembali muncul. Jadi tidak masuk dalam kategori penambahan data,” pungkasnya.