Sekatojambi.com – MERANGIN_Puluhan pegawai berstatus sebagai honorer Sat Pol -PP Kabupaten Merangin mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Merangin (DPRD), Kamis (10/10/24).
Kedatangan rombongan honorer Sat Pol-PP guna mengadukan nasib mereka karena tidak ada kuota penerimaan PPPK Tahun 2024 di instansi tersebut.
Sesampainya di DPRD Merangin, puluhan tanaga honorer Pol-PP tersebut disambut langsung oleh unsur pimpinan DPRD Kabupaten Merangin, Ahmad Fahmi dan As’ari Elwakas Apuk.
Sebagaimana disampaikan Ridho, salah satu tenaga honorer sudah beberapa tahun mengabdi di Pol-PP Merangin. Katanya, tercatat hampir 300 orang petugas Pol-PP masih berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT).
“Di Pol-PP ini hampir 300 orang kami yang masih berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT). rata-rata kami di Pol-PP ini sudah mengabdi selama belasan tahun.”Ucap Ridho
Bersama rekanan-rekan yang hadir, ia meminta agar Pemerintah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin, untuk memperhatikan nasib mereka melalui penerimaan PPPK.
“Kami berharap kepada Pemerintah melalui DPRD Kabupaten Merangin, agar dapat untuk memperjuangkan nasib kami melalui dibukanya penerimaan PPPK khusus untuk Pol-PP.”Terangnya
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Merangin, As’ari Elwakas Apuk menanggapi langsung keluh kesah puluhan tenaga honorer Pol-PP Merangin tersebut.
Apuk menjelaskan, DPRD Kabupaten Merangin nanti akan memanggil dan mengadakan rapat koordinasi dengan pihak instansi terkait untuk membahas hal tersebut.
“Nanti kita akan menyurati PJ Bupati dan instansi terkait lainnya, untuk membahas tuntutan puluhan tenaga honorer Pol-PP ini.”Terang Apuk.
Apuk juga menambahkan, terkait persoalan ini perlu diketahui, tidak hanya Pol-PP, tenaga honorer PUPR dan Dukcapil juga menyampaikan hal yang sama terkait perekrutan PPPK di Dinas mereka masing masing.
Lanjut Apuk, pihaknya terlebih dahulu nanti akan mengkaji melalui setiap instansi khususnya Pol-PP Merangin, untuk menyusun analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK) guna menyusun kebutuhan jumlah serta jenis jabatan dari PPPK.
“Terkait penerimaan PPPK khususnya di Pol-PP nantinya kita akan melihat sesuai kebutuhan Analisis Jabatan (Anjab) dan dikaji melalui teknis oleh bagian organisasinya nanti. Kalau anjabnya memperbolehkan, akan kita usulkan.”Tambah Apuk.
Untuk diketahui, kisruh persoalan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 untuk wilayah Jambi sudah banyak menuai polemik, mulai dari honorer RUSD Raden Mattaher, RSUD Kol Abundjani Bangko, dan di tempat instansi lainya.(BR)
Tim Redaksi