SEKATOJAMBI.COM, TANJAB BARAT – RSUD KH Daud Arif Tanjung Jabung Barat diduga melakukan penggelapan belanja melalui pengadaan makan minum pasien tahun 2024.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, hal itu diduga dilakukan dengan sengaja oleh penyedia dan pejabat internal RSUD melalui pengadaan produk nutrisi dan snack pasien rawat inap masa anggaran 1 tahun 2024.
Pihak rekanan yang ditunjuk CV. PP melalui e-katalog juga tidak melakukan penyediaan makan dan minum sesuai prosedur. Bahkan terdapat transaksi oleh pejabat RSUD ke toko yang diterima sebelumnya dari rek CV PP.
”Pihak rekanan tidak membeli langsung barang sesuai kontrak, melainkan justru mentransfer dana ke rekening pribadi seorang pejabat rumah sakit yang tidak memiliki kewenangan sebagai penyedia barang, barulah ia yang kembali mentransfer ke toko tempat belanja,” ungkap sumber, Selasa (7/7/2025).
Lebih lanjut, nilai pembelian yang tercatat dalam dokumen pertanggungjawaban tidak sebanding dengan bukti transaksi sebenarnya.
Selisih yang cukup signifikan diduga sengaja ditutupi, dan tidak ditemukan dokumen lengkap seperti nota pembelian, faktur, maupun rekapan mutasi stok.
“Dana untuk nutrisi pasien seharusnya dikelola penuh oleh pihak penyedia. Tapi dalam kasus ini, dana justru berpindah ke pihak internal rumah sakit tanpa kejelasan pembelian barang,” ungkapnya.
Selain itu, dalam pengadaan snack pagi dan sore pasien RSUD KH Daud Arif itu, CV PP juga disebut melakukan klaim pembayaran terhadap toko kue yang hanya aktif beroperasi selama beberapa pekan.
“Bahkan toko tersebut hanya buka sekitar 2 minggu dalam setahun. Tapi pihak rumah sakit tetap mengklaim pengadaan snack selama 12 bulan, selama 2024 itu,” sebutnya.
Akibat praktik ini, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari ratusan juta, yang terdiri belanja produk nutrisi dan snack pasien.
Sementara itu, Direktur RSUD KH Daud Arif belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan kebocoran anggaran makan minum pasien tahun 2024 tersebut.