SEKATOJAMBI.COM, JAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menghadiri Kegiatan Konsolidasi dan Finalisasi Laporan Hasil Penilaian Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Kementerian Hukum Tahun 2025 yang diselenggarakan di Ballroom Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, pada Senin (24/11/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Ermasdon, serta Tim BMN Kanwil Kemenkum Jambi.
Kegiatan nasional ini bertujuan untuk memastikan penyusunan Laporan Hasil Penilaian PIPK Tahun 2025 berjalan akuntabel, terukur, dan sesuai dengan standar pengendalian internal pemerintah. Pada tahap awal kegiatan, dilakukan proses verifikasi menyeluruh terhadap dokumen dan data dukung PIPK dari seluruh Kantor Wilayah. Verifikasi tersebut mencakup SK Tim Penilai PIPK, program kerja, dokumentasi rapat, kertas kerja penilaian, hingga laporan hasil pelaksanaan PIPK. Proses ini dilaksanakan oleh Biro Keuangan, Biro BMN, serta perwakilan Unit Eselon I sebagai bagian dari penguatan kualitas dan akurasi penyusunan laporan.
Selain verifikasi, kegiatan juga diisi dengan sharing session yang membahas penerapan dan evaluasi PIPK Tahun 2025. Sesi ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Keuangan, yaitu Widyaiswara Pusdiklat Anggaran Perbendaharaan dan Auditor Inspektorat Jenderal. Para narasumber memaparkan strategi peningkatan kualitas pengendalian internal, penguatan dokumentasi, serta konsistensi pelaksanaan PIPK sebagai bagian dari tata kelola keuangan yang kredibel dan berintegritas.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rangkaian kegiatan konsolidasi dan finalisasi PIPK. Beliau menegaskan bahwa pengendalian internal menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi. Ia juga menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran dalam menjaga budaya kerja profesional agar kualitas laporan keuangan terus meningkat.
Kanwil Kemenkum Jambi menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti seluruh arahan dan hasil evaluasi dalam kegiatan tersebut. Melalui penguatan PIPK, diharapkan tata kelola keuangan di lingkungan Kementerian Hukum semakin solid dan memberikan dampak positif terhadap pencapaian kinerja organisasi.
Kegiatan konsolidasi ini berlangsung lancar dan produktif, sekaligus memperkuat sinergi antara kantor wilayah dan unit pusat dalam mendukung akuntabilitas pelaporan keuangan nasional Kementerian Hukum.


























