SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Pengumuman siswa/i yang lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK tahun ajaran 2024/2025 telah diumumkan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi.
Pengumuman ini dilakukan pada Kamis (27/6/2024) sore setelah melewati proses pendaftaran dan verifikasi pada 10 s.d. 25 Juni 2024. Tahapan selanjutnya untuk siswa/i yang lolos adalah melakukan daftar ulang.
Sementara itu, Disdik Provinsi Jambi belum mendapatkan laporan sekolah terkait sisa kuota yang tidak terisi.
Disdik Provinsi Jambi mengakui adanya pengalihan kuota jalur penerimaan yang kosong untuk diisi dari jalur lainnya saat penerimaan.
Ketua Panitia PPDB Disdik Provinsi Jambi, Zet Herman menyatakan, pengalihan jalur seperti dari jalur Afirmasi yang tak terisi sesuai kuota akan berpindah ke jalur Zonasi. Sesuai aturan dalam petunjuk teknis (Juknis) PPDB tahun 2024 yang telah disusun sebelum pembukaan PPDB.
“Ini sesuai Juknis. Karena ada empat jalur penerimaan yakni Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua (PTO), Zonasi, Prestasi. Dimana jalur Afirmasi kuota 15 persen dan PTO (kuota 3 persen) dibuka lebih awal. Setelah selesai pendaftaran dan diverifikasi didapati jalur afirmasi tak terpenuhi, Jadi maka kembali ke Juknis Afirmasi akan kembali ke Jalur Zonasi dan PTO akan berpindah ke Zonasi,” ucapnya.
Zet menegaskan semua SMAN memakai aturan juknis pengalihan kuota jalur ini, apabila jalur lainnya tak terpenuhi. Dan ini otomatis telah diatur dalam sistem penerimaan PPDB tahun ini.
“Ini berlaku untuk semua SMAN, dimana yang banyak sisa afirmasi seperti di SMAN 5 Kota Jambi,” jelasnya.
Untuk jumlah siswa yang mendaftar ke SMAN/SMKN se-Provinsi Jambi tahun ini, Zet menyebut data rekapan belum sampai ke tangannya. Termasuk apakah seluruh kuota penerimaan terpenuhi, belum dilaporkan pihak sekolah lantaran tengah mengurus pengumuman nama di sekolahnya masing-masing pada Kamis.
“Setelah hari pengumuman kita akan mengetahui itu. Nanti akan dirapatkan,” ucapnya.
Secara umum dari 15 hari pendaftaran, Zet Herman mengakui tahapan berjalan lancar. Termasuk jaringan internet yang tak menemui kendala. Ditanya fenomena nasional adanya pemalsuan data seperti Kartu Keluarga, Zet menyebut pihaknya belum menemukan pelanggaran syarat pendaftaran itu.
“Kita tak menemukan calon siswa atau orang tua yang mengelabui domisilinya,” akunya.